Ambon,Terasfakta.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dan mendukung peningkatan ekonomi nasional di tengah ketegangan geopolitik global.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 28 Mei 2025, OJK menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Mei 2025 tetap terjaga.
Indikator Stabilitas Sektor Jasa Keuangan:
– Kinerja intermediasi, yang kontributif dengan likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat.
– Pertumbuhan ekonomi Indonesia, positif pada kuartal I/2025 sebesar 4,87%, didorong oleh permintaan domestik dan konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 4,89%.
– Inflasi, dalam negeri tetap terjaga pada level 1,95% dan masih dalam rentang target Bank Indonesia.
Dukungan terhadap Peningkatan Ekonomi:
– Pengawasan dan Regulasi: OJK terus menyempurnakan kebijakan untuk memperdalam pasar keuangan dan meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan.
– Paket Insentif Ekonomi: OJK mendukung rencana pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menggulirkan enam paket insentif ekonomi pada Juni 2025.
– Kolaborasi dengan Stakeholder: OJK berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri jasa keuangan untuk mendorong intermediasi yang optimal dan pengembangan potensi industri yang prospektif.
Dengan demikian, OJK berharap bahwa sektor jasa keuangan dapat terus mendukung peningkatan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global… (E*L).












