Tim Kejahatan Jalanan Gagalkan Tawuran, Pemuda Diamankan

AMBON, Terasfakta.com- Aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah Tim Kejahatan Jalanan dan Premanisme Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengamankan sejumlah pemuda saat patroli dini hari, Rabu (10/6/2026).

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.15 WIT di depan Gereja Maranatha, Kecamatan Sirimau. Saat melaksanakan patroli gabungan bersama personel Patroli Reaksi Cepat (PRC) dan Polsek Sirimau, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kelompok tersebut diduga sedang mempersiapkan diri untuk melakukan aksi tawuran. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi berhasil mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi bentrokan terbuka.

Saat petugas mendekati lokasi, sejumlah pemuda yang dikenal dengan sebutan “Bataso” berupaya melarikan diri ke arah kawasan Penginapan Gracia. Namun, aparat berhasil mengamankan beberapa orang untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sirimau guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama di wilayah Kota Ambon yang belakangan kerap diwarnai aksi perkelahian antarkelompok dan saling lempar di sejumlah titik.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi pencegahan guna menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan. Hindari minuman keras, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Kata Ipda Jane Luhukay.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pelaku tawuran maupun perkelahian kelompok akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berkomitmen terus melakukan langkah preventif melalui patroli rutin pada jam-jam rawan guna memastikan situasi kamtibmas di Kota Ambon tetap aman, damai, dan terkendali. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/