Ambon,Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OKK) Provinsi Maluku mendorong kolaborasi untuk inisiatif percepatan pencapaian target inklusi dan literasi keuangan melalui pelaksanaan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAkD) Kota Ambon Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (17/07/2025).
kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyinergikan program-program strategis daerah dengan kebijakan inklusi dan literasi keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Pleno secara resmi dibuka oleh Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, KPPN, instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya Walikota menegaskan bahwa pemerintah kota Ambon memiliki visi yang sejalan dengan misi TPAKD, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan akses keuangan.
Tiga program prioritas Pemkot Ambon yang selaras dengan TPAKD meliputi pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor ekonomi kreatif seperti program Ambon City Of Music, serta pemberdayaan Pemuda melalui pelatihan Digital marketing dan konektivitas ke pasar digital. Walikota juga menegaskan pentingnya implementasi transaksi non- tunai dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menyelaraskan Visi Nasional dan Daerah Dalam Inklusi Keuangan
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dalam kapasitasnya sebagai pengaruh TPAKD Kota Ambon, menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Dengan target inklusi keuangan mencapai 91% dalam 2025, 93% pada 2029 dan 98% pada 2045.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di daerah. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/ kota. Dalam mendukung efektivitas program OJK bersama Bappenas telah mengembangkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IAKD) sebagai instrumen evaluatif untuk mengukur kemajuan inklusi keuangan level kabupaten/ kota berdasarkan tiga dimensi utama: penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
Kinerja Ekonomi Ambon Meningkat Momentum Perluasan Akses Keuangan
Kepala OJK Maluku juga menyoroti kinerja industri jasa keuangan di Kota Ambon yang menunjukkan Perkembangan positif. Ekonomi Kota Ambon tumbuh sebesar 5, 96% pada tahun 2024 dan berlanjut tumbuh 5, 25% pada triwulan 1 2025 di atas kinerja perekonomian Maluku dan nasional, dengan pertumbuhan kredit bank umum per Mei 2025 sebesar 4, 82% year-on Year, mencapai nilai RP 10, 87 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat relatif terkendali di angka 2, 45% sementara rasio intermediasi perbankan (Loan to Deposit Ratio / LDR) menunjukkan angka optimal sebesar 102, 47%.
Namun demikian dari sisi rasio kredit terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ambon masih menunjukkan ruang yang luas untuk pengembangan yakni 54, 81%. Ini mencerminkan adanya potensi pembiayaan yang belum sepenuhnya digarap oleh industri jasa keuangan di kota ini dan menjadi momentum yang baik untuk memperluas akses keuangan terutama pada sektor usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta pelaku usaha perempuan dan disabilitas.
Empat Pilar Program Strategis TPAKD Kota Ambon Tahun 2025
Rapat pleno yang dipimpin oleh sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulete, ST., MT., menghasilkan kesepakatan terhadap empat pilar utama program kerja TPAKD Kota Ambon untuk tahun 2025:
1. Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Program ini akan difokuskan pada business matching UMKM naik kelas, pelaku usaha perempuan disabilitas serta pengembangan ekosistem keuangan inklusif (EKI) berbasis ekonomi kreatif.
2. Perluasan akses keuangan
Melalui akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), pembelian melawan rentenir, serta perluasan jaringan agen laku pandai. Termasuk pula program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), penguatan program Bank Sampah dan TPS 3R, dan pembiaran perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
3. Digitalisasi UMKM
Difokuskan pada perluasan merchant QRIS di kalangan pelaku usaha lokal, termasuk komunitas jikunata.
4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
TPAKD akan mengintensifkan kegiatan edukasi keuangan, baik konvensional maupun Syariah, kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan pasar modal.
Sebagai bentuk inovasi berkelanjutan, TPAKD juga akan menyusun konsep Kredit/pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berbasis subsidi bunga dari Pemerintah Kota Ambon yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun 2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman informal yang merugikan.
Optimisme Menuju Ambon Inklusif dan Indonesia Emas
Di akhir rangkaian kegiatan, sekretaris Kota Ambon dan kepala OJK Maluku menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif seluruh anggota TPAKD Kota Ambon. Keduanya juga menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun 2025 akan dilaksanakan sesi monitoring dan evaluasi untuk mengukur pencapaian program yang telah disepakati.
Dengan kekuatan kolaborasi antar lembaga, dukungan Pemerintah Daerah, dan komitmen industri jasa keuangan, kota Ambon diharapkan dapat menjadi percontohan daerah dengan inklusi keuangan yang tinggi dan berkelanjutan di Indonesia Timur, serta memberikan kontribusi nyata menuju terwujudnya ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045.(E*L)












