Namlea,Tetasfakta.com- Ditonton orang yang berdiri antri di pengadilan Negri Kabupaten Buru terdakwa otak kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru Bendahara, Rahma Helut bersama dua terdakwa lainnya menjadi kasak khusus.
Pasalnya Dua terdakwa yang saat ini masih berdomisili di alamat baru yakni tahanan Polres Namlea di kawal ketat menuju ke kantor pengadilan Negeri kabupaten Buru berdasarkan jadwal disidangkan hari ini, selasa 5 Agustus 2025.
Tetapi ada keanehan
lain terjadi setelah Terdakwa pelaku utama pembakaran kantor KPUD Buru, Rahma Helut yang hari ini datang dengan menggunakan mobil mewah berplat hitam tanpa di Kawal pihak kejaksaan Negeri maupun Kepolisian. sambil lenggak lenggok tertawa bagi yang melihatnya seakan ada yang disuperkan oleh pihak penegak Adiyaksa. Sudah pasti ada motif disuperkan oleh terdakwa Rahma HELUT, di sisi lain ada perlakuan yang tidak normal bagi tiga Terdakwa kasus pembakaran KPUD.
Masalah ini di sampaikan oleh, Narasumber terpercaya yang tak jauh dari pintu gerbang masuk kantor pengadilan, mengatakan kalau dirinya menangkap keanehan berdasarkan Terdakwa Suhardi dan Abupa dikawal ketat oleh pihak kepolisian baik untuk tahapan penyelidikan maupun penyidikan, bahkan sampai ketingkat persidangan.
Tetapi disisi Terdakwa Bendahara KPUD Buru, Rahma Helut, terlihat begitu di superkan, dibiarkan bebas berjalan sendiri, bebas tanpa pengawalan bahkan datang sendiri tanpa dikawal.
Eronisnya, Terdakwa Rahma Helut menggunakan mobil mewah, tidak hanya itu Terdakwa otak perlakuan pembakaran kantor KPUD satu ini terlihat ceria tertawa lebar dan bercanda seakan akan Tidak ada kesalahan besar. Apalagi tidak dikawal pihak Kepolisian Polres Buru maupun Kejaksaan.
Padahal seharusnya Terdakwa Rahma Helut penting di kawal ketat khusus oleh pihak Polres sekurang kurangnya dua personil. Ini sebuah pelanggaran sebenarnya harusnya ada perhatian Publik ikut Mengontrol proses persidangan di pengadilan Namlea Buru, agar Jangan sampai Lembaga pengadilan ini dimainkan oleh Mereka Mereka yang memiliki kemampuan intervensi.
Menurut sumber yang tidak ingin namanya di tulis bahwa Saat ini Pengadilan Negri Namlea Buru Lagi disoroti publik. Hal inilah yang patut kami Soroti dan patut mencurigai kenerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru akibat ada tindakan yang terlihat nyata dan tidak wajar..
Salah satu Sumber yang ikut serta dalam Gerakan Anti Korupsi Juga salah satu
Akademisi Hukum, HANALI, memberikan pernyataan Sikapnya kepada Media Terasfakta.com, Jika sangat luar biasa jika seseorang telah ditetapkan sebagai Terdakwa oleh Kejaksaan Negeri ini sendiri atas Kejahatan Penggelapan Anggaran, dan Pembakaran aset Negara yakni, Rahma Helut. Justru dibiarkan bebas fine sajasaja.
Padahal seharusnya Kejaksaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses Hukum dari Kasus Terdakwa Rahma Helut berjalan sesuai Hukum yang benar dan di pastikan sebaik baiknya bersih dan jujur.
Tetapi Apabila Terdakwa Rahma Helut dibiarkan bebas berjalan seenaknya, lenggak lenggok tanpa pengawasan yang memadai maka Hal ini dapat menimbulkan berbagai pertanyaan tentang Aktifitas penegakkan Hukum
di Negara kita ini
,, NKRI,, Seharusnya
pihak kejaksaan Negeri di berikan sanksi internal oleh Kejaksaan Agung, dan sudah sepatutnya di Evaluasi. (TF-1)












