AMBON, Terasfakta.com- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan tidak ada praktik titipan maupun intervensi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon. Seluruh proses penerimaan siswa diwajibkan berjalan sesuai aturan, mekanisme, dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Bodewin kepada wartawan usai memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjaga pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan berintegritas. Karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak melayani permintaan atau intervensi dari pihak mana pun yang berupaya memengaruhi proses penerimaan peserta didik baru.
“Kita mendukung sistem penerimaan murid baru yang transparan. Semua persyaratan, mekanisme, prosedur dan solusi sudah jelas. Karena itu saya tidak mau lagi mendengar ada yang masuk karena titipan atau karena membawa nama siapa pun,” tegas Bodewin.
Ia menegaskan, tidak ada pihak yang mendapat perlakuan khusus dalam proses penerimaan siswa, termasuk jika ada yang mengatasnamakan dirinya sebagai Wali Kota Ambon.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, tidak ada titipan dari siapa pun, termasuk yang mengatasnamakan Wali Kota Ambon. Tidak ada,” ujarnya.
Bodewin mengatakan komitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB telah menjadi bagian dari pakta integritas yang ditandatangani bersama oleh seluruh pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap calon siswa memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menyoroti isu perpindahan domisili atau perubahan alamat yang diduga dilakukan untuk memenuhi persyaratan masuk sekolah tertentu.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu membangun asumsi tanpa dasar dan diminta melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang disertai bukti yang dapat diverifikasi.
“Kalau ada temuan, sampaikan dengan bukti supaya bisa dievaluasi. Jangan hanya katanya-katanya. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti,” katanya.
Bodewin juga membantah isu yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik penitipan siswa. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.
“Masa Wali Kota titip anak masuk sekolah? Jadi tidak usah percaya isu seperti itu. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah dan orang tua siswa, dapat mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, dan transparan.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar integritas serta kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga. (TF.2)












