Ambon,Terasfakta.com- Dua oknum Wartawan Biro buru diduga kuat menutupi sindikat penyelundupan bahan kimia berbahaya, B3 Jenis CIANIDA. Kasus diketahui oleh Ketua LIW/FORKAMI setelah melakukan investigasi bersama teman lainnya yang sudah pada awalnya mengawasi dan mengawal kasus penimbunan B3 jenis CN dalam jumlah ratusan kaleng..
Anehnya, dua oknum tersebut sengaja mendiamkan Aroma busuk Gudang dan isinya berdasarkan pemilik barang (BB) masih memiliki hubungan keluarga dengan dengan dua oknum wartawan yang bukan orang lain masih satu keluarga.
Hal ini sudah menjadi kebiasaan di antara mereka berdua oknum tersebut. Sehingga sengaja menutupi kasus tersebut dan tidak memberikan laporan atau memberitakan. Dan sangat jelas telah melakukan tindakan proses perbuatan buruk berdasarkan tidak transparan sebagaimana fungsi dan tugas Wartawan, ataupun melakukan tindakan melindungi pelaku dan atau informasi maka sudah pasti adalah sebuah pelanggaran hukum.
menurut informasi yang diterima, oknum yang bersangkutan yakni pemilik Barang siap dagang dan siap pakai tersebut selama di ketahui 5 awak media sudah mulai mengendus gudang milik warga berada di Desa Parbulu milik, Dio.
Diketahui 5 awak Media yang tergabung mulai dari tanggal 3 Juli 2025, sebelumnya sudah mendengar informasi bahwa semua harta benda perusak lingkungan dan bisnis bahan mematikan
Adalah milik DEWA asal Sunda. Ironisnya, Dewa pemilik B3 Jenis CIANIDA Adalah masih kerabat dengan salah satu wartawan di Buru yang berinisial, H yang berasal sekampung.
“saya sebagai Kordinator pengawasan KOWAPPI yang saat ini juga sebagai Kabiro kab Buru sudah mencurigai hal ini dari awal, dikarenakan wartawan yang berinisial, H, dalam sebulan sering rutin berpergian ke Unit, kecamatan Waelata,” ungkap Rahawarin.
Memang sudah dari awal saya curiga, untuk itu Anggota dari Lembaga FORKAMI disipakan untuk memantau kegiatan mereka terus dan juga Informasi dari anggota bahwa mereka sering meminta minta uang dengan alasan untuk kegiatan macam-macam, pertemuan pers sebagai Modus.Bahkan menerima uang dari penambang 4 juta satu penambang.
” Otak Kejahatan menggunakan wartawan sebagai sandaran dan modus seperti inilah yang sudah sepatutnya pihak Dewan Pers untuk langsung menimdak DIREKTUR PT MEDIA tsb. sebab sangat merusak citra wartawan dan Dari perbuatan oknum-oknum seperti ini akan menciptakan kerugian atau merugikan wartawan/ lainnya,”tegas Rahawarin.
Sebab hal ini sudah terjadi berulang kali yang saya temukan . Salah satunya Yakni Seperti wartawan Intel KPK. Rizal WAJO yang mengaku Badan Intelejen KPK yang sampai saat ini kabur dari bumi BUPOLO akibat modus penipuan untuk mendapatkan uang dengan cara mereka sendiri yang sangat memalukan dan merugikan awak Media atau PT media Lain..
“Saya ingin menyampaikan seperti contoh, saya sendiri yang jelas sangat di rugikan dan akan membuat perjanjian melalui berita di PT Media keluarga Saya sendiri Atas nama Media Terasfakta com. Dan atas nama COWAPPI. Alasan mengapa harus membawa bawaa nama saya untuk perbuatan perut kotor, berbohong menggunakan Modus oknum wartawan,” kata Ragawarin.
Untuk itu, saya memberikan nasehat agar lebih baik kita hidup sederhana atau kekurangan tetapi ingin yang mewah dan tidak mau kalah dgn yg lain, prinsip jujur dan disiplin dalam diri.” Hal ini yang pastinya akan saya laporkan secara resmi ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Kabupaten Buru, terkait perbuatan yang tidak menyenangkan dan menutupi kasus kejahatan,penyeludupa dan kepemilikan bahan kimia berbahaya B3 CN, ” tutup Rahawarin. (TF-1)












