IMM Buru Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD: Desak Pemberhentian Bella Sofie Rigan

Namlea,Tetasfakta.com- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru. Rabu (6/8/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis nasional.

Dalam orasinya, massa IMM menilai bahwa Bella Sofie tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Mereka mengkritik sikap Bella yang dianggap lebih mementingkan urusan pribadi dan penampilan dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, memimpin jalannya aksi dengan menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Buru:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie Rigan atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya, karena dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.

3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai ketentuan partai dan perundang-undangan yang berlaku, karena tindakan Bella dinilai mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Buru dan Badan Kehormatan agar bersikap transparan dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.

Sayangnya, dalam aksi tersebut massa tidak berhasil bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lalangbuana, yang berhalangan hadir karena tengah mendampingi istrinya yang sedang sakit dan dirawat di Ambon. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Mochtar Ternate, diketahui sedang menjalankan tugas resmi di luar daerah.

Surat tuntutan akhirnya diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Buru, Hadial Zagladi, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima poin-poin tuntutan ini dan akan menyerahkannya kepada Ketua DPRD serta Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti,” ujar Hadial.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa IMM membubarkan diri dengan tertib dari area Gedung DPRD dan melanjutkan aksinya ke dua lokasi strategis lainnya di pusat kota Namlea, yakni Pasar Inpres dan Simpang Lima. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/