Ambon, Terasfakta.com- Personel Polsek Salahutu menggelar razia minuman keras tradisional jenis sopi di depan pintu masuk Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/9/2025) sore.
Razia yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIT ini menyasar kendaraan roda empat (KR4), roda enam (KR6), serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kasi Humas Polresta pulau Ambon & P. P Lease IPDA Jenete Luhukay, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Razia ini bertujuan mengurangi peredaran miras tradisional sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif di masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi yang dipimpin personel pengamanan Dermaga Hunimua, Bripka Yudi Marajabesy, petugas berhasil menemukan barang titipan penumpang berupa miras jenis sopi yang disembunyikan di dalam bus jurusan Ambon–Masohi. Barang bukti itu dikemas dalam tiga karung dengan total sekitar 250 liter.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah.
“Miras hasil temuan tidak dibawa ke kantor, melainkan langsung dimusnahkan di tempat,” jelas Kasi Humas.
Hingga berakhir pada pukul 18.00 WIT, razia berlangsung lancar dengan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. (E*L)












