AMBON, Terasfakta.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran strategis wartawan tidak lagi sebatas penyampai informasi, tetapi juga sebagai edukator langsung literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal.
Penegasan itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Maluku, Andy Muhammad Yusuf, saat membuka kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia di Kantor OJK Maluku, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Wartawan sebagai Duta Literasi di Sektor Jasa Keuangan” ini diikuti sekitar 25–27 jurnalis terpilih dari berbagai media di Maluku sebagai bagian dari program nasional OJK Peduli Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia.
Dalam sambutannya, Andy menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara OJK dan media massa untuk menjawab tantangan rendahnya literasi keuangan, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses layanan keuangan.
“Bapak-Ibu selama ini sudah menjalankan peran sebagai publisher. Melalui kegiatan ini, kita ingin melangkah lebih jauh, agar media juga menjadi edukator, terlibat langsung bersama OJK dan sektor jasa keuangan dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Andy.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil survei nasional awal 2025 yang merekap kondisi 2024, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai sekitar 65 persen, sementara inklusi keuangan berada di kisaran 80 persen. Angka tersebut, kata dia, masih menyisakan kesenjangan besar, terutama di kawasan Indonesia Timur dan daerah 3T.
Di Provinsi Maluku sendiri, tantangan semakin nyata. Dari seluruh kecamatan yang ada, baru sekitar 70 persen yang memiliki jaringan kantor lembaga jasa keuangan, sementara 30 persen lainnya belum terlayani.
“Loophole ini berisiko besar. Masyarakat yang tidak teredukasi dengan baik berpotensi terjerat pinjaman nonformal, gadai ilegal, hingga investasi bodong,” tegasnya.
Andy menyebutkan, masih terdapat enam kabupaten di Maluku yang tergolong daerah tertinggal. Kondisi tersebut memperkuat urgensi keterlibatan media sebagai perpanjangan tangan edukasi OJK hingga ke desa-desa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat, sekaligus instrumen penting dalam perlindungan konsumen. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke OJK kerap menunjukkan kerugian finansial yang signifikan, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih masif dan menyentuh akar persoalan.
Andy juga memperkenalkan konsep financial health atau kesehatan keuangan, yang menekankan bahwa kemandirian finansial tidak cukup hanya pada akses layanan keuangan.
“Masyarakat tidak hanya harus bisa mengakses, tetapi juga terlindungi. Terlindungi dari risiko, dari produk ilegal, dan dari gejolak ekonomi ke depan,” jelasnya.
Dalam konteks itu, ia menilai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai instrumen keuangan, mulai dari tabungan, asuransi, dana pensiun, hingga pengelolaan utang yang sehat.
Melalui pelatihan ini, para wartawan akan dibekali materi seputar perlindungan konsumen, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, mekanisme kerja satuan tugas, serta kanal pengaduan resmi OJK. Peserta juga akan mengikuti evaluasi dan uji pemahaman sebelum terjun langsung ke lapangan bersama OJK dalam kegiatan edukasi berkelanjutan di berbagai kabupaten dan kota di Maluku.
“Harapannya, kolaborasi ini bisa menjadi ikhtiar bersama untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke wilayah-wilayah kepulauan,” pungkas Andy. (E*L)












