Polsek KPYS Ambon Sita 215 Liter Sopi Ilegal

Ambon, Terasfakta.com- Komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan kembali dibuktikan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan 215 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari KM Sabuk Nusantara 34 yang sandar di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon.

Razia yang dimulai pukul 16.00 WIT itu dipimpin langsung Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/130/VI/KEP./2026/Polsek KPYS tentang pelaksanaan razia minuman keras, narkoba, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya selama Juni 2026.

Setibanya KM Sabuk Nusantara 34 dari Pelabuhan Wulur, personel Polsek KPYS langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di area dermaga, tetapi juga menyasar sejumlah titik di atas kapal yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang ilegal.

Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh pada dek penumpang, kamar Anak Buah Kapal (ABK), hingga gudang penitipan barang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang disimpan dalam berbagai kemasan dan wadah.

Setelah dilakukan pendataan dan penghitungan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 215 liter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek KPYS Ambon untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B.M. Tofy mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum guna mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur transportasi laut.

“Peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas seperti perkelahian, penganiayaan, hingga tindak pidana lainnya. Karena itu pengawasan di kawasan pelabuhan terus kami tingkatkan,” ungkapnya.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan razia dan pengamanan berakhir sekitar pukul 17.30 WIT. Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi keamanan di kawasan Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon terpantau aman, tertib, dan kondusif. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/