AMBON, Terasfakta.com- Telah terjadi peristiwa dugaan bunuh diri di kawasan Jembatan Merah Putih pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kejadian tersebut berlangsung di perairan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Korban diketahui berinisial FRANS JUZUPH alias LA BOSA (67), seorang buruh harian lepas. Berdasarkan identitas yang kemudian ditemukan, korban lahir di Tanjung Peluk pada 19 Juni 1958 dan beralamat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat kejadian, korban mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek jeans berwarna biru.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete Luhukay menjelaskan, menurut keterangan saksi, seorang anggota Polri yang saat itu berada di lokasi, peristiwa bermula ketika saksi bersama rekannya sedang memancing di bawah jembatan Merah Putih (JMP).Mereka mendengar teriakan yang disusul suara benturan ke permukaan air.
Awalnya suara tersebut diduga berasal dari benda yang dibuang dari atas jembatan, namun karena merasa janggal, saksi bersama rekan-rekannya melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, salah satu rekan saksi, menemukan korban di perairan. Korban kemudian dievakuasi ke atas perahu dan dilakukan pemeriksaan awal, namun tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan selanjutnya jenazah dibawa ke pesisir pantai Desa Galala.
Selanjutnya, kata Luhukay, Sekitar pukul 19.50 WIT, aparat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Galala tiba di lokasi setelah menerima laporan warga, dan melakukan proses evakuasi ke gedung serbaguna desa sambil menunggu ambulans.
Selang beberapa waktu ambulans dari RS Bhayangkara Ambon tiba di lokasi dan selanjutnya membawa jenazah ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah tiba di RS Bhayangkara Ambon sekitar pukul 20.33 WIT dan langsung ditempatkan di ruang pemulasaran jenazah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan keluarga korban.
Luhukay, juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis, namun hal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Saat pertama kali ditemukan, korban tidak membawa identitas. Namun setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Inafis Polresta Ambon bersama Bhabinkamtibmas Desa Galala ke lokasi tempat tinggal korban, ditemukan kartu identitas berupa KTP yang menguatkan identitas korban,”jelas Luhukay.
Luhukay, juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. (E*L)












