Dugaan Transfer Gelap ke Rekening Pribadi Kepala Inspektorat Buru, Wartawan Desak Transparansi

NAMLEA, Terasfakta.com- Dugaan aliran dana tidak prosedural ke rekening pribadi Kepala Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo, memicu sorotan. Wartawan Terasfakta.com, Nurjanah Rahawarin, mendesak klarifikasi terbuka setelah upaya konfirmasi langsung sempat berujung ketegangan di kantor Inspektorat.

Kasus dugaan “transfer gelap” kembali mencuat di Kabupaten Buru. Wartawan Teras Fakta, Nurjanah Rahawarin, mengungkap adanya indikasi pengiriman dana ke rekening pribadi Kepala Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo, yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi pemerintahan.

Nurjanah menjelaskan, upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menjadwalkan pertemuan langsung di Kantor Inspektorat. Namun, pertemuan yang disepakati pada pagi hari itu tidak berjalan sesuai rencana karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Saya sudah berupaya komunikasi dan datang langsung untuk konfirmasi, tetapi yang bersangkutan tidak ada di kantor dan sulit dihubungi,” jelas Nurjanah.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan wartawan yang hadir. Nurjanah bersama sejumlah jurnalis lain mempertanyakan komitmen keterbukaan pejabat publik dalam memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.

Dalam keterangannya, Nurjanah menyebut memiliki bukti berupa resi transfer dan dokumentasi yang menunjukkan adanya pengiriman dana dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp5 juta dan Rp10 juta, dari seorang oknum ASN melalui agen, bukan melalui mekanisme administrasi resmi.

Menurutnya, apabila transaksi tersebut berkaitan dengan urusan kedinasan, seharusnya dilakukan secara formal melalui sistem administrasi dan bukan melalui jalur pribadi.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai uang, tetapi soal prosedur dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

 

Sekitar 20 menit setelah kedatangan wartawan, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa Kepala Inspektorat akan memberikan klarifikasi pada keesokan harinya.

Pertemuan pun akhirnya terlaksana.
Dalam klarifikasinya, Sugeng Widodo membantah tudingan tersebut.

Ia menyatakan bahwa transfer yang dimaksud bukan ditujukan kepada dirinya maupun Inspektorat, melainkan merupakan urusan Dinas Pendidikan dan PMDES Kabupaten Buru.

“Itu bukan saya atau Inspektorat, melainkan urusan Dinas PK dan PMDES,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sugeng juga menyatakan akan memanggil pihak terkait dari dinas dimaksud untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk pejabat teknis dan operator yang diduga terlibat.

Sementara itu, Nurjanah menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka ruang bagi hak jawab dari pihak lain, seperti Kepala Dinas PK Kabupaten Buru, Ikbal Asis, yang hingga kini belum memberikan respons atas upaya konfirmasi.

Ia juga menyatakan kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada kejelasan.

“Kasus ini perlu ditangani secara serius. Jika tidak ada transparansi, kami akan melaporkannya secara resmi ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Nurjanah turut mendorong lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola keuangan di Kabupaten Buru. (TF-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/