Ambon,Terasfakta.com- Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, membuka secara resmi Sidang Paripurna ke-III Masa Sidang III Tahun 2024/2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, Pejabat Sekretaris kota Ambon, wakil ketua beserta anggota DPRD Kota Ambon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para staf ahli walikota, dan Para Asisten sekretaris Kota Ambon, dan Pimpinan SKPD, Camat, Lurah, serta uadangan lainnya
Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaele, menyampaikan bahwa mengacu pada tata tertib DPRD pasal 17 ayat 8 yang mengamanatkan bahwa KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Pimpinan Daerah dalam Rapat Paripurna.
Lebih lanjut dikatakan, Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini merupakan bagian dari agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon. Sebagaimana yang telah diputuskan lewat Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Ambon pada tanggal 9 Juli 2025, atas penyelesaian pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Sehubungan dengan itu, selaku Pimpinan Dewan sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna,” saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak / ibu anggota dewan yang terhormat serta pemerintah daerah terkhusus tim anggaran pemerintah daerah atas ketekunan dan perhatiannya sehingga pembahasan dapat dirampungkan, sesuai amanat ketentuan P.P No.12 THN 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di mana ketentuan bab 4 C Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ungkapTamaela.
Sidang paripurna ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.” Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2025, diharapkan proses penyusunan APBD dapat berjalan lancar dan tepat,” tutup Tamaela. (E*L)












