Ambon, Terasfakta.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar simulasi kegiatan Quick Respon Call Center 110 di lapangan apel Mapolresta Ambon, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menguji kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menangani berbagai situasi darurat dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Simulasi tersebut dipimpin langsung oleh pejabat utama Polresta Ambon dan melibatkan sejumlah satuan fungsi, di antaranya SPKT, Samapta, Reskrim, Lalu Lintas, Intelkam, serta perwakilan Polsek jajaran. Dalam pelaksanaannya, para personel memperagakan beberapa skenario yang menggambarkan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Terdapat tiga skenario yang disimulasikan, yakni kecelakaan tunggal, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal), dan situasi kontijensi berupa rusuh massa.
Pada skenario pertama, masyarakat yang menyaksikan kecelakaan tunggal di salah satu ruas jalan kota Ambon segera melapor melalui Call Center 110. Operator kemudian meneruskan informasi kepada perwira siaga dan satuan terkait. Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Bhabinkamtibmas, Satlantas, Samapta, dan Intelkam bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian, serta mengevakuasi korban bersama petugas medis.
Skenario kedua menggambarkan kejadian pembegalan di kawasan padat penduduk. Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Polsek, Reskrim, Samapta, Lantas, dan Intelkam langsung diterjunkan untuk mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi korban.
Sementara pada skenario ketiga, diperagakan situasi kerusuhan antarwarga. Personel Bhabinkamtibmas dan Satsamapta segera menuju lokasi untuk melerai massa dan melakukan penyekatan. Sementara itu, Intelkam mengumpulkan informasi dan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, serta Satreskrim melakukan olah TKP guna memastikan situasi dapat dikendalikan dengan cepat.
Kapolresta Ambon menyampaikan bahwa pelaksanaan simulasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik di jajaran kepolisian.
“Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi internal untuk memastikan seluruh personel mampu bergerak cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi setiap kejadian darurat di lapangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Ambon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan layanan darurat Call Center 110, serta terus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya. (E*L)









