Ambon, Terasfakta.com- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (5/12/2025), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual yang besar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 4465 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pertama PNS dalam Jabatan Fungsional Tertentu. Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kota Ambon atau yang mewakili, staf ahli wali kota, para asisten, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa setiap ASN yang telah mengucapkan sumpah harus menjalankan tugas dengan penuh integritas karena sumpah tersebut tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Sumpah itu mengandung tanggung jawab yang besar. Bukan hanya didengar oleh kita yang hadir di ruangan ini, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, pengabdian sebagai ASN harus dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegas Bodewin Wattimena.
Ia menjelaskan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengedepankan keahlian khusus, berbeda dengan jabatan struktural yang lebih menitikberatkan pada kepangkatan. Karena itu, ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu mengoptimalkan kompetensi masing-masing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bapak-Ibu memiliki keahlian khusus, baik sebagai guru, dokter, apoteker, maupun profesi lainnya. Gunakan keahlian itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab,” ujarnya.
Di hadapan para ASN, Wali Kota juga menyoroti pentingnya etika aparatur sipil negara, termasuk dalam penggunaan media sosial. Ia menegaskan bahwa media sosial bukan ruang untuk mencaci, menyerang pimpinan tanpa dasar, ataupun menyebarkan hal-hal yang tidak etis.
“ASN terikat dengan aturan dan etika. Media sosial bukan tempat untuk menyerang pimpinan atau menjelekkan sesama tanpa dasar. Jika ada yang melanggar, proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN agar siap menghadapi dinamika dan perubahan kebijakan pemerintah, termasuk terkait penyesuaian tunjangan kinerja.
“Situasi selalu berubah. Kita harus mampu menyesuaikan diri. Kebijakan yang diambil pemerintah pasti mempertimbangkan kondisi yang ada dan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Di akhir sambutan, Wali Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang baru dilantik serta berharap momentum pengambilan sumpah ini menjadi titik awal untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.
“Selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Jadikan momentum ini sebagai penguat komitmen untuk bekerja lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya. (E*L)












