Ambon, Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon menegaskan keberpihakannya pada prinsip keadilan sosial dan perlindungan hak anak dengan menyerahkan 35 unit kasur lengkap dengan sprei kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Selasa (16/12/2025). Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot menghadirkan standar hidup layak bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, termasuk anak-anak yang sedang menjalani pembinaan hukum.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional memastikan setiap warga kota memperoleh kehidupan yang manusiawi. Menurutnya, status hukum tidak boleh menghapus hak dasar anak untuk hidup layak.
“Pemerintah kota wajib memastikan seluruh warga Kota Ambon memperoleh kehidupan yang layak. Itu mencakup semua aspek, tanpa terkecuali, termasuk anak-anak yang hari ini dibina di lembaga pemasyarakatan,” tegas Wattimena.
Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi membangun kota yang inklusif, di mana setiap individu memperoleh akses, perhatian, dan perlakuan yang setara. Inklusi sosial, kata dia, harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan hukum.
Wattimena mengungkapkan, penyerahan kasur berangkat dari temuan langsung saat ia melakukan kunjungan ke LPKA dalam sejumlah agenda sebelumnya, termasuk peringatan Hari Anak dan kegiatan pemberian remisi. Saat itu, ia melihat kondisi tempat istirahat anak binaan yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Bagaimana proses pembinaan bisa berjalan optimal kalau fasilitas dasar seperti tempat tidur tidak memadai? Lingkungan yang manusiawi adalah prasyarat penting dalam pemulihan dan pembentukan karakter mereka,” ujarnya.
Ia menekankan, substansi bantuan tidak diukur dari besar kecilnya nilai material, melainkan dari kehadiran dan kepedulian negara, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Ini bukti negara hadir. Anak-anak di sini berhak atas kesempatan kedua. Masa depan mereka belum selesai, masih panjang dan harus diperjuangkan,” kata Wattimena.
Berdasarkan data LPKA Kelas II Ambon, saat ini terdapat 26 anak binaan, dengan latar belakang domisili yang beragam, baik dari Kota Ambon maupun dari luar daerah. Meski demikian, Wali Kota menegaskan seluruh anak yang menjalani pembinaan di Ambon tetap menjadi tanggung jawab moral Pemerintah Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena juga memberikan motivasi kepada anak-anak binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai ruang refleksi dan perbaikan diri. Ia mendorong mereka mengikuti seluruh program pembinaan secara disiplin agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
“Gunakan waktu ini untuk berbenah, tidak mengulangi kesalahan, dan menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan ini menegaskan arah kebijakan Pemkot Ambon yang menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan perlindungan hak anak sebagai fondasi pembangunan kota yang berkeadilan dan berkelanjutan. (E*L)












