Ambon, Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan, percepatan program pembangunan, serta ketertiban pelayanan publik dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dan bantuan bagi pelaku UMKM, Senin (19/1/2025), di Lapangan Apel Balai Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam arahannya menekankan kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025 menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan mulai 26 Januari.
Ia meminta pimpinan OPD segera menuntaskan kewajiban administrasi dan memastikan seluruh data siap saat diminta auditor.
“Pemeriksaan ini akan menentukan opini laporan keuangan daerah. Kita sudah berprogres dan harus menjaga bahkan meningkatkan capaian tersebut. Jangan ada lagi data yang tidak disiapkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan.
Ia mendorong percepatan realisasi, terutama pengadaan barang dan jasa yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, dengan tetap menyesuaikan postur anggaran dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon menyalurkan bantuan penguatan UMKM berupa 80 unit kontainer dan 200 unit etalase. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku UMKM, termasuk bagi korban kebakaran, dengan penyaluran yang didahului proses verifikasi agar tepat sasaran.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menyoroti persoalan parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia meminta pembentukan tim terpadu lintas OPD untuk melakukan penertiban, serta pemanfaatan kanal media sosial pemerintah sebagai sarana menerima aduan publik secara cepat dan responsif.
Menutup arahannya, Bodewin menegaskan pentingnya pemerintahan yang responsif, disiplin, dan berintegritas.
“Setiap OPD harus memahami tugas pokok dan fungsinya, merespons keluhan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar, termasuk di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Apel pagi tersebut menjadi penegasan awal Pemerintah Kota Ambon dalam memasuki Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada akuntabilitas, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. (E*L)












