Wali Kota Ambon Tekankan Implementasi Roadmap Pengendalian Inflasi

AMBON, Terasfakta.com- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa roadmap pengendalian inflasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten agar berdampak nyata terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bodewin saat pertemuan bersama Forum Perangkat Daerah (FPD) Kota Ambon dan Tim Penyusun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Bodewin, inflasi merupakan indikator penting kemampuan daerah dalam menjamin ketersediaan barang, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat. Karena itu, pemerintah daerah dituntut mampu mengidentifikasi sumber inflasi dan mengambil langkah konkret pengendalian.

“Inflasi di Kota Ambon bersifat fluktuatif. Kita pernah menyentuh angka lebih dari tujuh persen, yang sebagian besar dipicu oleh administrative price seperti BBM, tiket pesawat, cukai rokok, dan beras, yang merupakan kebijakan pemerintah pusat,” kata Bodewin.

Ia menekankan perlunya pembedaan antara inflasi yang berada di luar kendali daerah dan inflasi yang bersumber dari komoditas bergejolak seperti ikan, sayur, dan cabai rawit. Untuk komoditas pangan, lanjut Bodewin, pemerintah daerah wajib hadir melalui langkah intervensi yang terukur.

“Setiap tahun harga ikan naik saat musim ombak. Ini bukan kejadian baru. Kalau datanya selalu sama, maka seharusnya kita sudah punya strategi, misalnya melalui penyediaan cold storage dan pembelian stok saat produksi melimpah,” ujarnya.

Bodewin menegaskan bahwa intervensi pasar bukan sekadar pelaporan kenaikan harga, melainkan tindakan nyata, seperti distribusi ikan beku atau penjualan komoditas dengan harga lebih murah guna menekan lonjakan harga.

Ia juga mengkritisi kerja sama antar daerah yang hanya bersifat administratif. Menurutnya, nota kesepahaman (MoU) harus diikuti implementasi, terutama dalam memenuhi kebutuhan komoditas strategis seperti cabai rawit.

“Kita membutuhkan lebih dari 1.000 ton cabai rawit per tahun, sementara produksi lokal baru sekitar 40–50 ton. Kalau kerja sama antar daerah tidak dijalankan secara nyata, maka harga akan terus melonjak,” tegasnya.

Bodewin menambahkan, roadmap pengendalian inflasi 2025–2027 harus menjadi panduan kerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), dengan prioritas langkah yang realistis, berbasis data BPS, serta dapat dilaksanakan tanpa ketergantungan anggaran besar.

“Perencanaan yang baik sudah menjamin setengah keberhasilan. Sisanya adalah komitmen untuk bekerja dan konsisten menjalankan apa yang sudah direncanakan,” pungkasnya. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/