AMBON, Terasfakta.com- Kebijakan penertiban kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku terus menuai perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPD INTRAWIN Maluku, Nurjannah Rahawarin.
Dalam keterangannya, Nurjannah Rahawarin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diharapkan dapat lebih adil dan bijaksana dalam memahami kondisi masyarakat Kabupaten Buru, khususnya para penambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.
Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan tanpa diimbangi solusi ekonomi dan jaminan keberlangsungan hidup masyarakat telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius.
“Pemerintah harus lebih memahami keberadaan masyarakat Buru, khususnya penambang rakyat dan masyarakat kecil pada umumnya. Karena dampak dari kebijakan yang dilakukan saat ini sangat dirasakan masyarakat bawah,” ujar Nurjannah.
Ia juga menyoroti adanya pandangan di tengah masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan aktivitas tambang di kawasan tersebut. Menurutnya, persepsi seperti itu muncul karena masyarakat merasa ada perlakuan yang tidak merata dalam proses penertiban.
“Pandangan masyarakat saat ini menilai adanya ketimpangan dan perlakuan yang dianggap pilih kasih dalam penanganan persoalan tambang. Hal seperti ini perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” lanjutnya.
Nurjannah menegaskan bahwa kondisi tersebut telah menyebabkan runtuhnya fondasi ekonomi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan rakyat. Ia menilai banyak keluarga kini berada dalam kondisi memprihatinkan akibat kehilangan sumber penghasilan utama.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa apabila tidak ada solusi konkret dari pemerintah, maka potensi aksi lanjutan dari masyarakat sangat mungkin kembali terjadi sebagai bentuk tuntutan atas kondisi yang mereka alami saat ini.
Masyarakat dan berbagai elemen sipil berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog serta menghadirkan solusi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. (E*L)












