Mandaliko” PELNI Ambon Pastikan Investigasi Tuntas, Korban Tertangani

AMBON, Terasfakta.com- Kepala PT PELNI Cabang Ambon, Ridwan Mandaliko, menyampaikan klarifikasi resmi terkait insiden kecelakaan kapal Sanus Sabun Nusantara 106 yang terjadi di Banda.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan jumpa pers bersama awak media di Indago Resto, Rabu (29/04/2026).

Ridwan mengungkapkan, dirinya baru sekitar 10 hari bertugas di Ambon dan menjadikan pertemuan dengan media sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi serta transparansi informasi kepada publik.

Menurutnya, kapal Sanus Sabun Nusantara 106 merupakan penugasan pemerintah kepada PT PELNI untuk melayani rute Ambon–Banda–Geser–Amahai.

Kapal tersebut menjadi salah satu moda transportasi vital bagi masyarakat, khususnya di Banda, karena tarifnya yang terjangkau berkat subsidi pemerintah.

“Keberadaan kapal ini sangat dibutuhkan masyarakat, baik untuk mobilisasi penumpang maupun distribusi barang kebutuhan pokok seperti sembako, sayur, buah, hingga material bangunan,” ungkap Ridwan.

Terkait penyebab insiden, Ridwan menjelaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan melibatkan tim internal PELNI di Ambon, Banda, serta kantor pusat.

Saat ini, proses pendalaman juga dilakukan oleh tim khusus MRT untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KSOP, aparat kepolisian, dan otoritas setempat guna menangani dampak kejadian, khususnya kerusakan rumah warga dan perahu.

Ridwan memastikan bahwa PT PELNI bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat.

Proses pendataan telah dilakukan, dan kesepakatan dengan warga terdampak telah dicapai.

“Kami pastikan seluruh kerusakan rumah maupun perahu warga akan diganti oleh PT PELNI. Ini bentuk tanggung jawab kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Ridwan menambahkan bahwa hasil pemeriksaan teknis oleh KSOP menunjukkan kapal dalam kondisi layak operasi. Setelah dilakukan uji coba pelayaran (sea trial), kapal dinyatakan aman dan kembali beroperasi pada 28 April 2026 pukul 20.30 WIT.

Ia juga menekankan bahwa operasional kapal tidak boleh terhenti terlalu lama mengingat tingginya kebutuhan masyarakat. Dalam kondisi normal, kapal tersebut mampu mengangkut sekitar 200 hingga 300 penumpang per perjalanan.

“Jika kapal ini berhenti beroperasi, maka mobilitas masyarakat dan distribusi logistik akan sangat terganggu,” katanya.

Ridwan menegaskan, sebagai BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, PT PELNI akan terus mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan pelayaran.
Hingga saat ini, penyebab pasti insiden masih menunggu hasil investigasi resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (TF.2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/