Ambon, Terasfakta.com- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di atas Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.
Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P. P Lease, Ipda Janete Luhukay, insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DE 6454 NT.
Pengendara diketahui bernama Indah Sari (24), seorang ibu rumah tangga, warga Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Sementara itu, saksi dalam peristiwa tersebut yakni Mala Kaimudin (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kapaha, Kecamatan Sirimau.
Menurut kronologi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Tantui Atas menuju Poka, Rumah Tiga. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel Shea di kawasan JMP, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Akibatnya, sepeda motor menabrak pembatas jalan di sisi kiri jika dilihat dari arah Tantui menuju Poka. Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka serius.
“Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Ambon untuk mendapatkan perawatan medis, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Luhukay.
.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan kendaraan, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (E*L)












