Ambon,Terasfakta.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan apresiasi kepada sekitar 100 media cetak, elektronik, dan online yang telah menjadi mitra strategis pemerintah sejak 2025 dalam mendukung publikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, kepada awak media usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/01/2025).
Menurut Lekransy, kontribusi media selama setahun terakhir sangat signifikan dalam menginformasikan berbagai agenda pemerintahan dan pelayanan publik yang dijalankan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, pimpinan OPD, hingga instansi teknis terkait.
“Media adalah mitra strategis pemerintah. Melalui pemberitaan yang masif, masyarakat dapat mengetahui bahwa pemerintah benar-benar bekerja dan hadir melayani demi kesejahteraan publik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peran media sebagai pilar demokrasi sangat penting dalam membangun kekuatan birokrasi dan mengedukasi masyarakat secara positif.
Namun demikian, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik, koreksi, serta masukan yang konstruktif dari media terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Selama ini media yang bekerja sama juga menjalankan fungsi kontrol dengan baik. Itu kami hargai, karena koreksi yang objektif justru membantu pemerintah untuk berbenah,” kata Lekransy.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Ambon tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama media. Proses tersebut meliputi peninjauan administratif, legalitas media, serta pencegahan terjadinya duplikasi kepemilikan dalam kerja sama.
“Kami memastikan media yang bekerja sama memiliki izin resmi dan tidak ada satu pihak yang mengajukan beberapa media sekaligus. Ini untuk menjamin keadilan dan memberi peluang yang sama bagi media lainnya,” jelasnya.
Lekransy menambahkan, hasil evaluasi kerja sama media ditargetkan rampung pada Januari 2026, mengingat perjanjian kerja sama (PKS) berlaku sejak awal tahun berjalan. Skema dan durasi PKS selanjutnya akan diinformasikan secara resmi oleh pemerintah kota.
“Harapan kami, di tahun 2026 tanggung jawab dan kemitraan ini semakin efektif, profesional, dan berdampak positif bagi pelayanan informasi publik di Kota Ambon,” pungkasnya. (E*L)












