OJK  

OJK Bersama Satgas PASTI Lindungi Masyarakat Dari Segala Aktivitas Keuangan Ilegal

Ambon,Terasfakta.com- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) adalah Satuan Tugas yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian, Lembaga, dan Otoritas terkait untuk mengatasi aktivitas keuangan ilegal.

Dengan tujuan mencegah dan menagani aktivitas keuangan ilegal, mengurangi resiko dan kerugian masyarakat menjaga stabilitas sistem keuangan.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 3.517 entitas pinjaman online ilegal dan 519 penawaran inventasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat terhitung 1 Januari 2024 sampai 24 Januari 2025.

Masyarakat diingatkan agar selalu behati-hati dan waspadai, untuk tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi, penawaran aktivitas atau inventasi dengan modus Impersonotion dikanal-kanal media sosial karena berpotensi merugikan masyarakat.

Lindungi diri anda dari segala jenis aktivitas keuangan ilegal. Laporkan penipuan dan bantu wujudkan ekosistem keuangan yang lebih aman .

Lebih jelas kunjungi situs aduan mengenai penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/