Pemkot Ambon Ajukan Bantuan Kebencanaan ke Pemerintah Pusat Usai Rentetan Bencana Berita:

AMBON, TerasFakta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mengajukan permohonan bantuan kebencanaan ke pemerintah pusat menyusul rentetan bencana yang melanda kota ini dalam beberapa waktu terakhir. Bencana tersebut meliputi kebakaran, banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan pada rumah warga dan fasilitas umum.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan sejumlah proposal bantuan telah ditandatangani dan dikirim sesuai mekanisme yang berlaku. “Proposal sudah saya tanda tangani dan dikirim ke pemerintah pusat. Detail prosesnya ada di BPBD Kota Ambon,” ujarnya di Ambon, Jumat (8/8/2025).

Sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, Pemkot Ambon tetap menyalurkan bantuan darurat berupa makanan siap saji, terpal, serta kebutuhan pokok lainnya bagi warga terdampak bencana. Penanganan darurat ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Mengacu pada ketentuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan stimulan bagi rumah terdampak bencana diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni Rp60 juta untuk kerusakan berat, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp15 juta untuk kerusakan ringan.

Pengajuan bantuan ke pemerintah pusat dilakukan melalui sistem E-Proposal BNPB. Setiap proposal wajib dilengkapi data rinci mengenai kerusakan dan kerugian. Setelah dinyatakan valid, sistem E-Proposal akan menerbitkan bukti registrasi sebagai salah satu syarat untuk proses pencairan bantuan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/