Pemkot Ambon Dorong Pendataan Ulang Peserta BPJS bagi Warga Kurang Mampu

Ambon, TerasFakta.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon meminta para kepala desa/raja, lurah, serta RT/RW untuk kembali mendata warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat segera diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan iuran yang ditanggung Pemerintah Kota Ambon.

“Kami minta perangkat wilayah melihat lagi warganya yang belum ter-cover BPJS Kesehatan, khususnya keluarga kurang mampu, untuk segera didaftarkan agar iurannya bisa dibayar pemerintah kota,” ujarnya di Ambon, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut telah disampaikan berulang kali, namun hingga kini masih ditemukan warga yang belum tercatat sebagai peserta. “Saya minta semua perangkat wilayah segera bertindak, jangan hanya diam,” tegasnya.

Program ini, lanjut Sekkot, bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan memperoleh layanan kesehatan gratis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keikutsertaan dalam JKN-KIS merupakan instrumen penting untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, sehingga mereka memperoleh akses layanan yang layak dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/