AMBON, Terasfakta.com- Puluhan mahasiswa dan warga asal Manipa menggelar aksi damai di depan Markas Polda Maluku, Rabu (20/05), menuntut aparat kepolisian segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan terhadap Abdullah Mahu alias Afila (18).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Usman Warang itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Massa menilai proses penanganan kasus berjalan lambat meski laporan polisi serta sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, telah diserahkan kepada penyidik.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami hanya meminta keadilan bagi saudara kami yang menjadi korban pengeroyokan,” kata Wandri Makasar saat berorasi di depan gerbang Polda Maluku.
Massa menegaskan masyarakat Manipa tetap menjunjung tinggi perdamaian, namun meminta aparat segera bertindak agar para pelaku tidak bebas berkeliaran.
“Aksi ini murni untuk meminta keadilan. Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIT di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, tepatnya di depan sebuah kios di Lorong Alaka, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Korban yang bekerja di sebuah usaha kuliner ayam geprek itu awalnya diminta rekannya mengambil nasi di rumah pemilik usaha. Saat melintas di Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitar lokasi.
Meski lemparan hanya mengenai sepeda motor korban, kelompok tersebut diduga terus mengejar hingga korban terpojok di depan kios dekat Indomaret Air Kuning.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban diduga dipukul berulang kali dan dilempari batu hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan tubuh.
Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Ambon sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Ambon guna mendapatkan penanganan medis lanjutan. (TF.2)












