Wali Kota Ambon Serahkan BSPS 2025, Soroti Kendala RTLH dan Perjuangan 471 Eks Pengungsi

Ambon, Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya mengentaskan kemiskinan melalui program perumahan layak huni dalam seremoni Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lokasi BSPS Desa Hative Kecil itu dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku atau yang mewakili, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku beserta jajaran, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, Raja Negeri Hative Kecil, Kepala Desa Poka, tokoh masyarakat, serta para penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku serta dukungan Pemerintah Provinsi Maluku atas realisasi BSPS di Kota Ambon.

“Kami menyampaikan terima kasih karena bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon,” kata Wattimena.

Ia menegaskan, program BSPS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Ambon mendukung visi pembangunan daerah, termasuk pengentasan kemiskinan yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Ambon tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga terbentur berbagai persyaratan administratif.

“Secara kasat mata rumah memang tidak layak huni, tetapi ketika berhadapan dengan syarat administrasi sering terkendala.

Misalnya harus terdata dalam desil 1 sampai 4, persoalan KTP, hingga status pekerjaan,” jelasnya.

Selain itu, kendala kepemilikan lahan juga menjadi hambatan utama. Pemerintah tidak dapat melakukan perbaikan rumah jika status tanah bukan milik penerima manfaat.

“Rumah tidak layak huni tidak bisa diperbaiki kalau tanah bukan miliknya. Ini yang menjadi kendala di Kota Ambon,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wattimena juga menitipkan perhatian pemerintah provinsi dan kementerian terkait terhadap persoalan tiga kelompok eks pengungsi di Ambon, yakni pengungsi Silo, Kayeli, dan Air Manis yang hingga kini belum memperoleh hunian tetap.

Ia menyebut, terdapat sekitar 471 kepala keluarga eks pengungsi yang telah hampir 25 tahun menanti realisasi pembangunan rumah khusus dari pemerintah pusat.

Berbagai upaya, termasuk penyuratan dan koordinasi dengan kementerian teknis, telah dilakukan Pemerintah Kota Ambon.

“Perencanaan sudah siap, dokumen administrasi lengkap, namun sampai hari ini belum ada program yang menjawab kebutuhan mereka. Kami mohon dukungan agar persoalan ini bisa segera dituntaskan,” ungkapnya.

Wattimena berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dapat terus diperkuat guna memastikan masyarakat berpenghasilan rendah di Ambon memperoleh hunian layak, sekaligus menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan BSPS kepada perwakilan penerima manfaat, disertai peninjauan langsung lokasi rumah yang direnovasi. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/