Wali Kota Ambon Tegaskan Penguatan Satgas Pengendalian PPTSL

AMBON, Terasfakta.com- Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai langkah strategis menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas anugerah kekayaan alam yang dimiliki Maluku, khususnya keanekaragaman tumbuhan, satwa liar, dan biota laut yang bernilai ekologis dan ekonomis tinggi.

“Keanekaragaman ini akan memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik, namun sebaliknya menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan dengan benar,” ungkapnya.

Ia menyoroti berbagai ancaman serius terhadap ekosistem, terutama praktik ilegal seperti destructive fishing, penggunaan bom ikan, serta eksploitasi satwa liar yang tidak terkendali. Dampaknya, terumbu karang rusak dan habitat alami biota laut terganggu.

Selain itu, Wattimena mengungkapkan penurunan populasi satwa endemik yang dulunya mudah ditemukan, seperti berbagai jenis burung paruh bengkok di kawasan hutan Ambon.

Kini, keberadaan satwa tersebut semakin langka akibat perburuan dan konsumsi oleh masyarakat.

“Kalau ekosistem terancam, maka masa depan lingkungan dan kehidupan kita juga ikut terancam. Karena itu, apa yang masih ada harus kita jaga agar tidak punah,” tegasnya.

Berdasarkan data periode 2020–2024, tercatat sebanyak 339 kasus peredaran ilegal dengan 64.386 individu satwa berhasil diamankan, didominasi oleh jenis burung paruh bengkok seperti kakatua, nuri, dan jenis lainnya.

Menurutnya, posisi Ambon sebagai pintu masuk dan keluar di Provinsi Maluku menjadikannya wilayah strategis yang rawan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, baik melalui pelabuhan maupun bandar udara.

Oleh karena itu, pembentukan dan penguatan Satgas PPTSL diharapkan mampu menekan praktik ilegal tersebut melalui pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi lagi praktik ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar, khususnya di Maluku dan Indonesia Timur,” katanya.

Wattimena juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, guna memastikan keberlanjutan sumber daya alam.

“Kita berharap kerja sama yang kuat dapat menjamin perlindungan dan pelestarian kekayaan hayati demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/