Ambon, Terasfakta.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya penguatan nilai inklusivitas, harmoni sosial, serta peran perempuan dalam pembangunan hukum dan pendidikan tinggi saat menutup Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, yang digelar di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon lantai 5, Senin (27/04/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memilih Kota Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan forum nasional tersebut. Ia menilai kehadiran para akademisi dari berbagai daerah menjadi kehormatan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kota Ambon.
“Bagi kami, kehadiran Bapak-Ibu sekalian merupakan sebuah kehormatan besar. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Kota Ambon masih diperhitungkan sebagai kota yang penting dan layak menjadi ruang pertemuan akademik berskala nasional,” ungkap Wattimena.
Ia juga menekankan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kerja kolektif pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta kehidupan sosial yang harmonis di Kota Ambon.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari upaya bersama dalam membangun kehidupan yang rukun di tengah keberagaman.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti tema besar forum yang dinilainya relevan dengan tantangan zaman, khususnya terkait peran perempuan dalam bidang hukum dan pembangunan sosial. Ia menegaskan bahwa perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek kajian, melainkan sebagai subjek penting dalam pembentukan keadilan sosial.
“Perempuan harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam upaya memperkuat sistem hukum yang berkeadilan,” katanya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga dan merawat keberagaman masyarakat sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa.
Menurutnya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk memperkuat generasi yang inklusif, toleran, dan berdaya saing.
Wali Kota Ambon turut berharap forum nasional tersebut dapat menghasilkan gagasan strategis yang tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya di lingkungan PTKIN.
“Harapan kami, hasil dari forum ini dapat menjadi rekomendasi yang bermanfaat dan dapat dikembangkan di masing-masing perguruan tinggi keagamaan Islam di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia ini menjadi ruang konsolidasi akademik untuk memperkuat peran fakultas hukum Islam dalam menjawab tantangan global, sosial, dan kebangsaan yang terus berkembang. (E*L)












