Ambon,Terasfakta.com- Kasus dugaan korupsi Anggaran Pemilu 2024 yang terbongkar firal dipublik baik melalui Berita online, maupun media cetak Rekor Ta. 2024 bahkan di hajar oleh para OKP baik di kabupaten Buru maupun Provinsi Maluku bukan menjadi rahasia umum yang harus di tutupi oleh dua pihak, yakni Kejaksaan Negeri Buru dan Kapolres kab Buru.
Sangat Kopleks kasus jebol anggaran 33,3.M tersebut berdasarkan sebab akibat Bendahara KPUD Buru nekad mengambil resiko membakar kantor tersebut demi iklas menutupi skandal kejahatan oknum lainnya yang ikut terlibat.
Hal ini sudah sangat jelas tindakan bendahara KPU Rahma Helut
yang di jebloskan bersama krunya, sementara Ketua KPUD WALID ASIS, dan Ketua Komisioner KPUD Faisal Mamumati, dan pihak pihak lainnya masih berkeliaran bebas tanpa diproses.
Eronis sekali kasus ini jika ada yang pura pura buta dan tuli jika kasus Rp 33,3 M yang sangat merugikan kas keuang Negara tersebut tidak di proses sampai detik ini.
Dari latar belakang Anggaran Pemilu tersebut berasal dari APBD berdasarkan Keputusan bersama Mentri di antranya Mentri Keuangan, Mentri Dalam Negeri, MK, dll. Apalagi DPRD Kab Buru dan PJ Bupati Kab Buru 2023/2024.
yang sudah pastinya Jalaludin Salampessy.
Dari hasil komfirmasi melalui via Tlp, Nurjanah Rahawarin sebagai ketua Wartawati DPD INTRA-WIN. MALUKU REGMALUT serta perwakilan FORKAMI, mempersoalkan masalah tersebut kepada PJ Bupati Syarif Hidayat
masa berjalan nya Pesta demokrasi Rakyat. Pemilu yang menggantikan Pj Bupati Jalaluddin Salampessy.
Mantan Pj bupati Syarif Hidayat, mengatakan bahwa dia tidak tau dan tidak mencampuri urusan apapun apalagi sampai ke tingkat tanda tangan Mengetahui di dalam Dokumen pencairan Keuangan tersebut.
Diketahui bahkan Syarif mengatakan bahwa
“Semua nya sudah di selesaikan oleh Jaldu. ” Dan itu urusan Ketua KPUD Buru Walid Asis bersama DPRD Yang mengetahui.
Dari pesan sms Syarif Hidayat, menjelaskan
KPU Rp 33.M, BAWASLU Rp 10 M.
POLRES Rp5 M, dan TNI Rp 1.5 M.
Sementara kasus terungkap lainnya yakni jebol anggaran yang duga telah di sikat Begal Rp 2.5 M anggaran KPPS/PPS.
termasuk nilai anggaran untuk media pers yang sengaja dibuat fiktif oleh Walid Asis ketua
KPUD Buru dan Rahma Helut selaku bendahara KPUD.
Tersangka kasus Ludeskan Dokumen Bukti Keuangan yang saat ini di kurung di ruang Mabes Amplop.
Lalu apakah pihak penegakan hukum yang tumpul ini tidak mengambil sikap eksekusi para garong kas keuangan tersebut
ini menjadi sorotan publik yang sudah tidak percaya dengan Kinerja mereka. (TF-1)












