Buru,Terasfakta.com- Katanya setiap Pidato Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan peraturan Kejaksaan Agung bahwa tidak ada Koruptor itu Kadaluarsa.
Perwakilan Lembaga Forum Komunikasi Kemaritiman Maluku dan Indonesia Transportation Watch Investigation. INTRA-WIN/FORKAMI Maluku
Nurjannah Rahasarin menyoroti segudang kasus penyalahgunaan Anggaran Proyek Megah, yang memiliki nilai anggaran puluhan miliaran. khususnya di kab Buru yang sengaja dibiarkan tidak rampung 100% (Mangkrak) Masa pemerintahan Bupati
Ramli Umasugi alias RU.
Salah satu bukti fisik terbengkalai 4 Bangunan Pabrik pengolahan tepung ikan yang secara terang menggunakan anggaran APBD. maupun anggaran kas keuangan Kementerian Perikanan dan Kelautan beralamat Desa Ubung Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru.
Sudah hampir 9 Tahun kasus mangkrak dan penyalah gunaan anggaran melalui APBD dan Alokasi kusus dari Kementrian Perikanan dan kelautan masa Mentri perikan Susi inipun tidak tersentuh hukum sama sekali.
Diketahui Bahwa tahun 2015. dengan menggunakan anggaran APBD senilai Rp. 968.000.000. untuk proyek pengembangan penambahan gedung pengolahan tepung ikan Oleh CV. BAHARAEN.
sudah Hancur dan tidak rampung 100%.
Eronisnya 4 buah lampu Solar sel tenaga surya yang berada di sudut Bangunan tersebut kemudian di copot bahkan barang barang milik Pabrik berupa 4 Buah Preiser Jumbo, Mobilair ( meja kursi di ruang kerja serta keranjang ikan coolbox dan semua Aset Pabrik di angkut oleh Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Saat itu ADAM Umasugi untuk di endapkan, hal ini merupakan tindakan Maling Aset Negara.
Fatalnya Lagi Alat mesin yang di beli di makasar Dipesannya secara Dadakan sehingga Mesin Genset, Mesin lainnya di belanjakan menggunakan anggaran APBD Tahun 2015 dengan nilai total 4,8.M Raib Rp 2 M lebih.
eronisnya mesin yang di belanjakan adalah Bodong Rakitan Bekas dengan nilai Rp 2,5 M dan sisa dari anggaran tersebut Digunakan untuk biaya transportasi belanja Para pekerja mekanik asal Bandung 4 orang ke Makasar sekagus anggaran pemasangan.
Beberapa hal lain seperti pemasangan mesin penggilingan dan tabung pipa uap pendingin yang berada dalam ruang gedung induk pabrik tersebut sudah hancur berat. Padahal dari 4 buah bangunan memakan Anggaran puluhan Miliar yang pastinya Kepala Dinas Adam Umasugi, bersama Ramli Umasugi adalah sama sama x Pemda Buru antara atasan dan bawahan yang lebih mengetahui berapa puluh miliar. Tetapi Hasil investigasi Nurjana, kepada Saksi yang terlibat ikut kerja sebagai pengawas dan bagian mekanik sudah memberikan keterangan falid dan bukti bukti.
Disatu sisi kasus yang pernah di laporkan sampai ke Mabes Polri melalui Alm. IRJENPOL. Tifaona, IRJENPOL Feri Halatu dan BAINTELKAM Mabes Polri yakni Basuki.
setelah Perwira tinggi kedua asal Timur Maluku ini wafat kasus ini berpindah ke pihak Kejaksaan Agung.
Pak Burhanudin, yang di surati lapiran secara resmi oleh Ketua DPD INTRA-WIN MALUKU.
Proses di lakukan bahkan penyidikan sampai ke lokasi TKP desa Ubung
hanya sebentar saja, tiba-tiba hilang kasus tersebut mengendap entah mungkin RU yang lebih cerdas dari mereka.
Pertanyaan saya, apakah Maluku masih di sebut NKRI atau Negara berasas Hukum dan Peraturan. Kapan dan dimanakah serta andil KPK dalam menuntaskan kasus Koruptor atau hanya sebuah kata “” Andaikan saya kenal keduanya “”. (TF-1)












