Wali Kota Ambon Ingatkan Warga Waspadai Longsor, Minta Tidak Bangun Rumah di Area Rawan

AMBON, TerasFakta.com — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan seluruh warga Kota Ambon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama longsor, yang intensitasnya meningkat dalam dua hingga tiga pekan terakhir. Peringatan ini disampaikan karena hampir seluruh wilayah di Kota Ambon terdampak longsor, meskipun genangan air atau banjir hanya terjadi di beberapa titik dan bersifat sementara.

Dalam wawancara kepada media, Senin (30/6/2025), Wattimena menegaskan bahwa kondisi geografis Kota Ambon membuatnya menjadi daerah yang rawan terhadap bencana alam. Oleh sebab itu, peristiwa longsor yang kembali terjadi harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah maupun masyarakat. “Ambon memang daerah rawan bencana. Tapi longsor ini harus menjadi catatan serius bagi kita semua,” ujarnya.

Wattimena menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menentukan lokasi pembangunan rumah. Ia menyebut bahwa banyak kejadian longsor terjadi akibat pemukiman didirikan di lokasi yang tidak sesuai kaidah keselamatan. “Mari mulai saat ini kita terbiasa, kalau mau bangun rumah jangan di tebing-tebing, di bantaran sungai. Ini sangat penting,” tegasnya. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap risiko lingkungan harus ditingkatkan demi meminimalisasi potensi korban jika terjadi bencana.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, terus melakukan mitigasi bencana melalui sosialisasi, edukasi, dan langkah-langkah preventif seperti penebangan pohon di area yang memiliki potensi longsor tinggi. Namun demikian, Wattimena menjelaskan bahwa bencana alam tidak dapat diprediksi secara pasti kapan akan terjadi. “Kita hanya bisa memastikan bahwa kalaupun terjadi bencana, tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan perizinan dengan mengurus dokumen legal seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan adanya IMB, pemerintah dapat mempertimbangkan aspek keselamatan dan memastikan bahwa bangunan hanya didirikan di lokasi yang layak dan aman. “Kalau bangun rumah, urus IMB supaya pemerintah bisa mengarahkan dan mengizinkan di lokasi yang aman. Tidak boleh membangun di tempat yang dilarang,” ujarnya.

Terkait kondisi pasca-bencana, Wattimena menyampaikan bahwa akses menuju Kecamatan Leitimur Selatan yang sebelumnya terisolasi akibat longsor kini telah kembali pulih. “Akses menuju Leitimur Selatan baik lewat Passo maupun Soya sudah terbuka kembali. Jalan yang sempat longsor sementara diperbaiki dan sudah bisa dilewati, meskipun belum permanen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah titik longsor lainnya di berbagai kawasan Kota Ambon juga telah dibersihkan dari material longsoran. Pemerintah terus bergerak melakukan penanganan, tetapi kesadaran dan keterlibatan warga menjadi faktor penentu dalam menghadapi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Wattimena menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/