AMBON, TerasFakta.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui kerja sama intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam wawancara terkait pelaksanaan program Bersinar (Bersih Narkoba) yang saat ini digencarkan di tingkat lokal.
Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, ancaman narkotika kini bukan lagi persoalan individu, melainkan telah berkembang menjadi masalah sosial yang serius dan membutuhkan tindakan tegas serta terukur.
“Melindungi masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas kita sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Persoalan narkotika kini menjadi ancaman sosial yang sangat serius,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan BNN bersama Pemerintah Kota Ambon diharapkan dapat memberikan dampak langsung di tingkat desa, negeri, dan kelurahan. Keterlibatan seluruh elemen pemerintahan di akar rumput dinilai sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami bahaya narkoba serta langkah pencegahannya.
“Harapan kami, seluruh stakeholder dapat menerima arahan langsung dari narasumber sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan di tingkat lokal,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program Bersinar, Pemerintah Kota Ambon merencanakan pelaksanaan tes narkoba bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perangkat desa, negeri, kelurahan, hingga tenaga pendidik. Wali Kota menegaskan dirinya akan menjadi orang pertama yang menjalani tes tersebut sebagai contoh bagi seluruh aparatur pemerintah.
“Ini bentuk nyata dari komitmen pemerintah. Kita harus jadi contoh, bukan hanya bicara masyarakat bebas narkoba, tapi juga penyelenggara negara harus bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes akan dirancang secara sistematis, terencana, dan terstruktur. Pemerintah juga akan menyiapkan anggaran yang dibutuhkan agar program ini dapat berjalan maksimal dan tidak berhenti hanya pada kegiatan sosialisasi.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tapi harus dilakukan secara masif, mulai dari level paling bawah,” tambahnya.
Dalam upaya menekan peredaran narkotika di Kota Ambon, Wali Kota menilai peran RT/RW, perangkat desa dan negeri, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas sangat vital. Mereka disebut sebagai ujung tombak pengawasan di lingkungan masyarakat karena berada paling dekat dengan warga dan memahami kondisi lapangan secara langsung.
Dengan dukungan lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap program Bersinar dapat berjalan efektif dan berdampak nyata dalam mewujudkan Ambon yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.












