AMBON, TerasFakta.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang digelar di Aula Manise Hotel, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu sekaligus merumuskan langkah perbaikan dalam memperkuat demokrasi di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa sistem demokrasi yang dianut Indonesia merupakan anugerah yang harus disyukuri bersama. Menurutnya, demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya melalui proses politik yang terbuka, jujur, dan adil.
“Kita harus bersyukur karena negara kita menganut sistem demokrasi, yang memungkinkan kita mewujudkan kedaulatan rakyat dalam setiap proses berbangsa dan bernegara,” ujar Wattimena di hadapan peserta kegiatan.
Ia menekankan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, penyelenggara negara, lembaga pengawas, serta seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud melalui proses pemilu yang berintegritas.
Wattimena menyebut pemilu bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan sarana untuk menjamin kebebasan berpendapat, keterbukaan informasi publik, serta ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan. Untuk itu, seluruh proses pemilu harus dijaga agar berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
“Pemilu adalah instrumen penting dalam demokrasi. Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat harus menjadi pilar yang kokoh untuk memastikan proses ini berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Dalam konteks pengawasan, Wali Kota menyoroti peran strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawal jalannya pemilu. Ia menilai peningkatan kapasitas pengawas pemilu sangat penting agar asas-asas demokrasi dapat ditegakkan dan potensi pelanggaran dapat diminimalisasi.
“Bawaslu harus menjadi mitra strategis KPU dan semua pihak. Kehadirannya penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Namun demikian, Wattimena mengingatkan bahwa keberhasilan pemilu yang berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata. Partai politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum juga memiliki peran yang sama pentingnya.
Ia secara tegas menyinggung praktik politik uang yang masih menjadi persoalan dalam setiap pemilu. Menurutnya, tidak adil jika masyarakat menuntut pemilu yang bersih, tetapi masih bersedia menerima serangan fajar.
“Bagaimana kita bisa menginginkan pemilu yang sesuai aturan kalau masih mau menerima serangan fajar? Jangan salahkan Bawaslu, salahkan diri kita sendiri,” ungkapnya.
Wattimena menekankan pentingnya edukasi politik yang berkelanjutan dari partai politik, LSM, ormas, dan OKP untuk membangun kesadaran masyarakat agar berani menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi.
Ia berharap kegiatan evaluasi ini dapat menjadi ruang refleksi bersama untuk memotret berbagai persoalan yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret untuk pemilu berikutnya.
“Tugas kita hari ini adalah memastikan seluruh peserta pemilu berlaku adil, jujur, dan tidak curang. Penguatan lembaga pengawas harus dilakukan dengan membuka ruang dialog bagi semua pemangku kepentingan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Vegie J. Marsaoly, yang juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memperkuat rumusan strategi nasional pengawasan pemilu serta membangun sinergi kelembagaan dalam menjaga integritas demokrasi.
Menurutnya, kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur DPR RI, Bawaslu RI, Bawaslu Maluku, KPU Maluku, akademisi, hingga penggiat pemilu. Peserta yang hadir berasal dari LSM, OKP, mahasiswa, partai politik peserta Pemilu 2024, mitra kerja Bawaslu Kota Ambon, unsur intelijen, media massa, hingga perwakilan lembaga legislatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama mengenai titik-titik rawan pemilu serta strategi pengawasan yang lebih efektif, sehingga kualitas demokrasi di Kota Ambon dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.












