AMBON, TerasFakta.com – Suasana penuh khidmat menyelimuti Balai Kota Ambon, Sabtu (6/9/2025), saat Majelis Latupati Kota Ambon secara resmi mengukuhkan gelar adat kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta. Prosesi adat ini dilaksanakan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon, sehingga menambah makna historis dan kultural bagi masyarakat Kota Ambon.
Pengukuhan gelar adat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Latupati Kota Ambon Nomor 02/MLKA/2025. Melalui keputusan tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dianugerahi gelar adat Upulatu Kota Ambon, sementara Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta dikukuhkan dengan gelar Pati Kota Ambon. Pemberian gelar adat ini merupakan bentuk pengakuan lembaga adat terhadap kepemimpinan pemerintahan Kota Ambon yang diharapkan mampu berjalan seiring dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Prosesi pengukuhan dihadiri oleh unsur Majelis Latupati, para raja dan tokoh adat dari berbagai negeri di Kota Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana sakral dengan tata cara adat yang dijaga secara ketat, mencerminkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal masyarakat Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa gelar adat yang diberikan kepadanya dan Wakil Wali Kota bukan sekadar penghormatan simbolik, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, gelar Upulatu dan Pati mengandung makna kepemimpinan yang berakar pada nilai adat, kebersamaan, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Gelar adat ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga warisan adat, memimpin dengan hati, dan menjadi teladan dalam merawat persatuan warga Ambon,” ujar Wattimena di hadapan Majelis Latupati dan para undangan.
Ia mengingatkan bahwa di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi, banyak warisan budaya yang perlahan mulai tergerus, mulai dari penggunaan bahasa daerah hingga pelaksanaan pranata adat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pengukuhan gelar adat ini dimaknai sebagai pengingat bagi dirinya dan Wakil Wali Kota agar tidak melupakan akar budaya yang selama ini menjadi perekat masyarakat Ambon.
Wattimena juga menegaskan bahwa pemimpin daerah harus mampu menjadi contoh dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan dan hidup orang basudara. Menurutnya, persatuan masyarakat tidak akan terwujud apabila pemimpinnya tidak lebih dahulu menunjukkan sikap menghargai adat dan budaya.
“Upulatu dan Pati harus hadir sebagai simbol kebersamaan. Bagaimana warga bisa hidup damai dan rukun kalau pemimpinnya tidak memberi contoh?” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maispaitella, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon merupakan hasil kesepakatan bersama para Latupati sebagai representasi negeri-negeri adat di Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa gelar adat bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga simbol tanggung jawab besar bagi pemimpin pemerintahan.
Menurut Reza, Upulatu dan Pati memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemerintahan modern dan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemimpin yang menyandang gelar adat diharapkan mampu menjaga adat dan budaya, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
“Gelar adat ini adalah simbol kepercayaan. Harapannya, pemimpin Kota Ambon dapat terus menjaga adat, budaya, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai persatuan,” ujarnya.
Majelis Latupati berharap, pengukuhan gelar adat ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga adat dan Pemerintah Kota Ambon, sekaligus menjadi momentum untuk memperkokoh identitas budaya Ambon di usia kota yang ke-450, agar tetap lestari dan relevan bagi generasi mendatang.












