Ambon  

Wali Kota Ambon Tegaskan OPD Wajib Siap Data SPG Hadapi Pemeriksaan BPK

AMBON, TerasFakta.com – Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kinerja tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam menghadapi pemeriksaan tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan data Sistem Pengelolaan Keuangan (SPG) disiapkan secara lengkap, akurat, dan diserahkan tepat waktu.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota kepada media, Selasa (16/9/2025), sebagai bentuk peringatan agar tidak ada OPD yang lalai dalam memenuhi kewajiban administrasi keuangan daerah. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan agenda rutin yang sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SPG sampai dengan bulan Agustus seharusnya sudah siap, mengingat saat ini sudah bulan September. Tidak ada alasan untuk keterlambatan,” tegas Wattimena.

Ia menjelaskan bahwa kelengkapan dan ketepatan data SPG bukan hanya berdampak pada kelancaran proses pemeriksaan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta bertanggung jawab penuh terhadap kinerja unit kerja masing-masing.

Wattimena juga menekankan pentingnya peran pengelola keuangan dan bendahara pada setiap OPD. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan administrasi keuangan dapat menimbulkan persoalan serius, baik secara administratif maupun hukum, yang pada akhirnya merugikan pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Pimpinan OPD harus benar-benar mengevaluasi kinerja pengelola keuangan dan bendahara. Kalau ada yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka akan segera diganti,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Wali Kota, langkah ini bukan dimaksudkan sebagai ancaman, melainkan sebagai upaya penegakan disiplin dan profesionalisme dalam birokrasi. Ia menilai bahwa aparatur yang mengelola keuangan daerah harus memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi.

Lebih lanjut, Wattimena menyebut bahwa sejak awal tahun, Pemerintah Kota Ambon telah berkomitmen untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai aturan. Komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten oleh seluruh OPD, terutama dalam menghadapi pemeriksaan BPK yang menjadi tolok ukur akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Ini adalah komitmen bersama. Para pimpinan OPD harus segera memasukkan data-data yang diminta BPK agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tandasnya.

Ia berharap pemeriksaan kinerja tahun 2025 ini dapat menjadi momentum evaluasi internal bagi seluruh OPD untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan transparan, kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Ambon diharapkan semakin meningkat.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wattimena, berkomitmen mendukung penuh tugas BPK dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/