Wawali Ambon Ely Toisutta: Digitalisasi Pembayaran Dorong UMKM Naik Kelas

AMBON, Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beradaptasi dengan sistem pembayaran digital guna meningkatkan daya saing usaha serta memperluas akses pasar di era ekonomi digital.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta saat membacakan sambutan Wali Kota Ambon dalam kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran dan Perlindungan Konsumen serta Akuisisi Merchant QRIS bagi pelaku UMKM yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Senin (09/03/2026).

Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, memberdayakan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi produk.

“Dalam mewujudkan peran UMKM dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, maka pelaku UMKM perlu terus didorong agar tetap berdaya saing melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital,” katanya.

Ia menjelaskan, transformasi digital pada sistem pembayaran di Indonesia saat ini berkembang pesat melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.

QRIS dinilai mampu mengubah metode transaksi dari tunai menjadi non-tunai (cashless) yang lebih efisien, cepat, mudah, murah, dan aman.

Selain itu, setiap transaksi tercatat secara digital sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengelola arus kas serta meminimalkan risiko uang palsu.

“Melalui QRIS, pedagang tradisional dapat terhubung langsung dengan ekosistem ekonomi digital. Ini menjadi solusi pembayaran non-tunai yang sangat membantu pelaku usaha,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, juga terus memperkuat pengembangan UMKM melalui 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2029.

Salah satunya pada program prioritas kelima yang menitikberatkan pada penyediaan lapangan kerja melalui kemudahan investasi, pengembangan UMKM, bantuan modal usaha, serta akses kerja yang lebih luas.

Pemkot Ambon juga telah menyediakan ruang usaha dan bantuan sarana berupa food container bagi pelaku UMKM di sejumlah Ruang Terbuka Publik (RTP) seperti RTP Wainitu, RTP Air Salobar, dan RTP Amahusu.

“Pemanfaatan ruang terbuka publik ini juga diintegrasikan dengan sektor musik, seni, dan budaya sehingga dapat menciptakan pusat ekonomi kreatif baru di Kota Ambon,” ungkapnya.

Pengelolaan ruang publik tersebut dilakukan oleh Tim Pemanfaatan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik Kota Ambon atau Tera Kota yang dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peran pemuda di sektor industri kreatif.

Ia menambahkan, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga soal kepercayaan dan keamanan transaksi. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

“Kami ingin memastikan pelaku UMKM memahami cara bertransaksi digital yang aman, melindungi data usaha dan pelanggan, serta menghindari berbagai modus penipuan berbasis teknologi,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap para pelaku UMKM di Kota Ambon semakin percaya diri menggunakan sistem pembayaran non-tunai sehingga usaha menjadi lebih modern, efisien, dan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia serta Bank Tabungan Negara yang telah berkolaborasi memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan QRIS bagi pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Deputi Branch Manager PT Bank Tabungan Negara Cabang Ambon, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Ambon, serta para pelaku UMKM dan tamu undangan. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/