Berita  

KELANGKAAN MINYAK TANAH DI KABUPATEN BURU KIAN PARAH .DUGAAN KUAT DISTRIBUSI ILEGAL DAN PEMBIARAN APH MENCUAT.

AMBON, Terasfakta.com- Kelangkaan BBM Bahan Bakar minyak tanah di Kabupaten Buru semakin memprihatin dalam hampir setahun terakhir, Fatalnya kesulitan Masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak tanah .bahkan harga minyak tanah melonjak harga Rp.50.000 per cergen ukuran 5 Liter .

kondisi ini dinilai sangat membebani masyarakat .terutama kalangan ekonomi lemah yang masih bergantung kepada minyak tanah sebagai kebutuhan Rumah tangga.

Eronisnya di Tengah kelangkaan tersebut muncul dugaan maraknya praktil Distribusi ilegal minyak tanah dalam jumblah besar Ratusan Liter ke lokasi tambang ilegal GB
telah berlangsung lama dan dilakukan secara berulamh melalui jalur transportasi laut menggunakan Speadboad.

Distribusi minyak tanah ke lokasi tambang emas GB tersebut di duga kuat menjadi salah satu penyebab kuat kelangkaan BBM jenis minyak tanah sementara warga justru kesulitan .

Dari Hasil buruan investigasi kami telah mengantongi beberapa Nama yang tidak menjadi rahasia umum bagi kalangan penambang maupun Pangkalan tambat transportasi laut .

Eronisnya nama nama tersebut tidak tersentuh hukum selama ini .padahal APH POLRES Kab Buru sangat mengenal kedua nama oknum pelaku distribusi BBM ,minyak tanah .Diduga kuat oknum yang biasa di sapa WK. alias Wawan dan DM alias dulman ini sebenarnya bukan kebal hukum tetapi sangat di curigai kuat bahwa ada Oknum APH yang paling Dekat dengan WK. alias wawan adalah situkang beking.

Tutur Nurjannah Rahawarin media teras Fakta jika dirinya pernah menerima informasi dari Ketua DPRD Kab Buru kalau Dirinya akan membocorkan Kasus oknum APH yang menjadi pemain BBM saat di kediaman ketua DPRD . hal ini di sampaikan kepadanya berdasarkan sudah dia ketahui sejak lama.

Sangat Luar biasa jika kedua oknum pelaku bisnis ilegal oil ini tidak pernah tetsentuh hukum ,mereka masih tetap fine.
sehingga menjadi sorotan publik jika APH .Polres buru masih memilih antara nama atau antara dugaan oknum becing.

Nurjannah menjelaskan bahwa secara Regulasi Distribusi BBM Bersubsidi seperti minyak tanah harus di awasi tepat sasaran . dan benar benar yang mengawasipun harus profesional .

Alasan saya sederhana dan berfakta. bukan dugaan .disebabkan kedua oknum pelaku Bisnis ilegal oil ini namanya bukan menjadi rahasia umum.

NAMLEA,Terasfakta.com- Lolos barang milik mereka juga menjadi satu keheranan loh kok bisa ?
bukankah Di setiap Pelpera speadboad di pusat desa Namlea ini juga ada beberapa aparat bertugas seperti BKO POLAIRUD. dan DIS PERHUBUNGAN. sudah pasti peran pengawasan BBM masih menggunakan kerlipan dan kedipan mata..

Saya ingin satu hal penting bahwa masih banyak WK dan DM lain bersarang dan menjamur apabila tidak di gubris.
imbuh Nurjannah Rahawarin. (TF.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/