AMBON, Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titipan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memberikan arahan kepada para kepala sekolah di Kota Ambon terkait pelaksanaan SPMB dan penguatan disiplin peserta didik, Rabu (20/05).
Menurutnya, seluruh proses penerimaan siswa baru wajib berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku guna menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh lagi ada titipan, tidak boleh ada pesan-pesan khusus meminta anak tertentu diloloskan. Semua sekolah harus dipandang sama, dan semua siswa harus mendapatkan kesempatan yang adil,” tegas Wattimena.
Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan proses seleksi yang objektif, akuntabel, dan profesional.
Wattimena juga menyoroti masih adanya pola pikir masyarakat yang hanya memusatkan pilihan pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Pemerintah Kota Ambon, kata dia, terus berupaya mendorong pemerataan kualitas pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan terbaik.
Selain persoalan penerimaan siswa baru, Wali Kota Ambon turut melontarkan peringatan keras terhadap maraknya aksi tawuran pelajar yang dinilai mencoreng dunia pendidikan di Kota Ambon.
Ia menyinggung video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa SMP terlibat perkelahian sambil mengenakan seragam sekolah. Tindakan tersebut disebut sebagai perilaku barbar yang tidak bisa ditoleransi.
“Kepala sekolah jangan takut bertindak. Panggil orang tua, lakukan pembinaan. Tapi kalau sudah tidak bisa dibina, keluarkan. Dan yang dikeluarkan jangan diterima lagi di seluruh sekolah di Kota Ambon,” ujarnya.
Menurut Wattimena, sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, moral, dan disiplin peserta didik. Karena itu, setiap kepala sekolah diminta bertanggung jawab penuh terhadap perilaku siswa di lingkungan pendidikan masing-masing.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh kepada pihak sekolah untuk menegakkan aturan tanpa kompromi demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bermartabat.
Melalui langkah tegas tersebut, Pemkot Ambon berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan jujur dan profesional, sekaligus menjadi momentum memperbaiki budaya disiplin di kalangan pelajar Kota Ambon. (TF.2)












