Namlea,Terasfakta.com- Keluhan masyarakat terkait gangguan jaringan Telkomsel di Kabupaten Buru terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah pengguna melaporkan sinyal hilang, internet lambat, hingga tidak dapat mengakses layanan komunikasi dasar.
Ketua Lembaga Intra-win, Nurjannah Rahawarin, menyoroti masalah tersebut sebagai persoalan serius yang berdampak luas pada kehidupan sosial dan ekonomi warga. Menurutnya, gangguan ini sudah terjadi berulang kali tanpa penjelasan terbuka dari pihak operator.
“Warga dari berbagai kecamatan melaporkan sinyal hilang sepenuhnya. Akibatnya, aktivitas pelajar, pekerja digital, pedagang online, hingga aparat pemerintah yang bergantung pada layanan Telkomsel ikut terganggu. Ini kerugian besar yang tidak bisa dianggap sepele,” ujar Nurjannah kepada Terasfakta.com, Minggu (24/8/2025).
Berdasarkan hasil investigasi sederhana tim media Terasfakta.com bersama Intra-win, diduga gangguan terjadi karena persoalan internal, termasuk kemungkinan minimnya pemeliharaan BTS (Base Transceiver Station) atau penggunaan jaringan yang berlebihan sehingga menimbulkan overload. Bahkan, Nurjannah menilai perlu ada audit lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan infrastruktur jaringan.
“Kami menduga ada masalah serius di balik lemahnya layanan ini. Minimnya transparansi pihak Telkomsel menambah keresahan. Sayangnya, tidak semua pengguna tahu bagaimana cara mengecek status gangguan, sehingga masyarakat dibiarkan dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Lebih jauh, Nurjannah mengingatkan bahwa layanan telekomunikasi merupakan bagian dari bisnis strategis negara. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dirugikan oleh kelalaian penyedia layanan.
“Kami minta Telkomsel terbuka. Katakan dengan jelas apakah ada gangguan di jalur laut atau di titik jaringan tertentu. Jangan biarkan masyarakat hanya menebak-nebak. Transparansi itu penting agar kepercayaan publik tidak hilang,” tambahnya.
Nurjannah juga menyoroti kerugian yang dialami masyarakat akibat pulsa data yang habis tanpa pemakaian maksimal saat terjadi gangguan. Ia menilai hal ini bisa masuk dalam ranah hukum jika tidak ada tanggung jawab dari pihak operator.
“Atas nama masyarakat, kami mendesak Telkomsel memberikan kompensasi atau penggantian kerugian kepada pelanggan. Banyak aktivitas warga yang tertunda dan merugi akibat gangguan jaringan ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkomsel belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab gangguan layanan yang terjadi di Kabupaten Buru. (TF-1)
–












