Ambon, Terasfakta.com- Gereja Protestan Maluku (GPM) mengakui kesalahan atas pembatalan baptisan kudus bagi tujuh anak di Jemaat Seri pada Minggu, 21 September 2025. Pimpinan sinode menegaskan bahwa keputusan tersebut keliru dan gereja bertanggung jawab penuh.
Ketua Sinode GPM menjelaskan, pembatalan terjadi saat pelaksanaan baptisan massal yang digelar dalam rangka HUT ke-39 Laki-laki GPM. “Pembatalan pelayanan baptisan kudus kepada tujuh anak di Seri adalah tindakan yang salah. Gereja dan pendeta harus bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sebagai tindak lanjut, GPM menetapkan bahwa ketujuh anak tersebut akan tetap dibaptis pada Minggu, 28 September 2025 di Jemaat Seri, dan pelayanan akan dipimpin langsung Ketua Klasis Pulau Ambon.
Adapun tujuh anak yang batal dibaptis adalah Zefanya Trivina Tuhumury, Davin Eden Tuhumury, Robin Zacharias Siahaya, Ellora Salomi Siahaya, Brayen Oktovian de Fretes, Valencia Juliana de Fretes, dan Lisa Melany de Fretes.
GPM menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, jemaat, dan masyarakat, sekaligus mengimbau agar warga gereja tetap menjaga persaudaraan serta menggunakan media sosial secara bijak dalam menanggapi persoalan. (E*L)












