Massa Bersenjata Tajam Serang Rumah Warga di Kayu Tiga, Korban Pertanyakan Penggeledahan Tanpa Surat Perintah

Ambon, Terasfakta.com- Aksi kekerasan oleh sekelompok massa kembali terjadi di Kota Ambon. Robi Sounawe, warga kawasan Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau, menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata tajam pada Senin malam (09/02/2026) sekitar pukul 23.09 WIT.

Dalam keterangan persnya, Rabu (11/02/2026), Robi menuturkan peristiwa bermula saat dirinya bersama sejumlah rekan sedang berkumpul di teras rumah. Tiba-tiba, batu dilemparkan dari arah jalan ke kediamannya.

“Kami sedang duduk santai, lalu tiba-tiba hujan batu datang dari arah luar. Kami kaget dan berusaha mencari tahu apa yang terjadi,” kata Robi.

Namun upaya tersebut justru berujung pada situasi yang lebih mencekam. Robi mengaku melihat sekelompok orang telah berada di luar rumah dengan membawa senjata tajam.

“Mereka sudah berkumpul dan langsung mengejar kami dengan parang. Kami terpaksa lari masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu,” tuturnya.

Menurut Robi, massa tidak berhenti sampai di situ. Rumahnya kembali dilempari batu hingga sejumlah kaca jendela pecah, pagar mengalami kerusakan, dan pintu depan dilaporkan jebol.

Ia menyebutkan, anak-anaknya yang masih kecil mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Aparat kepolisian dari Polres Ambon dan Polsek Sirimau disebut tiba di lokasi sekitar 30 menit setelah kejadian dilaporkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah pelaku maupun langkah penanganan hukum yang telah dilakukan.

Selain peristiwa penyerangan, Robi juga mempersoalkan tindakan empat anggota yang disebutnya berasal dari satuan narkoba Polda Maluku yang datang ke rumahnya setelah situasi mulai kondusif.

Ia mengklaim penggeledahan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. “Mereka menyampaikan ada laporan dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah saya. Tapi tidak ada surat perintah yang diperlihatkan,” ungkapnya.

Robi menyatakan, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Ia mengaku keberatan atas tindakan tersebut dan berencana melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk mendapatkan klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam insiden penyerangan, Robi menyebut nama seseorang yang dikenal dengan alias “Coklat”. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat penegak hukum mengenai tudingan tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Ambon dikabarkan turut menyoroti insiden ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengrusakan dan ancaman kekerasan. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/