Ambon,Terasfakta.com- Dengan adanya penertiban Pasar Mardika sampai Pasar Batu Merah oleh Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi sangat berdampak kepada pedagang-pedagang
Hal ini disampaikan Raja Negeri Batu Merah Ali Hatala kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (29/04/2025).
Ia juga menyampaikan, Ini semua agar pedagang-pedagang yang ada dipasar batu merah bisa melihat dan lebih percaya lagi kepada Pemerintah Negeri karena sesuai dengan himbauan dari Pemerintah Kota Ambon.
Sehingga adanya action di tanggal 28 April kemarin itu sangat bermanfaat sekali bagi kita sebagai Pemerintah Negeri Batu Merah. “untuk melakukan penertiban dan penataan sesuai aturan di pasar batu merah selanjutnya, ” Kata Hatala.
Ia jua menegaskan terkait untuk sewa lapak di pasar batu merah,maupun ada isu person-person untuk kepentingan kelompok semua akan dilakukan penertiban oleh Pemerintah Negeri Batu Merah.
Menurutnya, masalah sewa menyewa,atau ada oknum atau kelompok yang mengambil keuntungan di dalam pasar batu merah itu masalah yang sudah lama terjadi semuanya sudah diatasi setelah saya menjabat menjadi raja.
“untuk sekarang bagaimana Pemerintah Negeri mencari solusi, jalan keluar agar pedagang-pedagang yang ada dipasar batu merah tidak berjualan di ruas jalan sehingga ruas jalan bisa di tata kembali. sehingga kota Ambon kelihatan indah sesuai dengan program Walikota, ‘pungkas Hatala.
Ia menambahkan, Kedepan ketegasan dari Pemerintah Negeri Batu Merah kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di atas ruas jalan.”Pemerintah negeri akan buat suatu aturan bagi pedagang-pedagang di pasar batu merah dan peraturan ini harus dipatuhi bagi yang melanggar resikonya akan diganti dengan pedagang yang lain,” Ujar Hatala.
Ketika disinggung tetang Program Koperasi Merah Putih, Hatala menekankan, Pemerintah Negeri selalu mendukung karena ini kebijakan dari Pemerintah Pusat karena untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa. (E*L)












