Teras Pelayanan Publik di Aru, Ombudsman: Wadah Aduan Masyarakat.

Kepulauan Aru,Terasfakta.com- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku gelar kegiatan Teras Pelayanan Publik di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru pada Kamis (18/09/2025) s.d. (19/09/2025).

Acara yang berlangsung di kantor Camat Aru Tengah tersebut merupakan kolaborasi
stakeholder yakni RI Perwakilan Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, Puskesmas
Benjina serta Pemerintah Desa se- Kecamatan Aru Tengah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan
bahwa program ini digelar untuk menjadi wadah aduan masyarakat terkait pelayanan
publik dan mendekatkan layanan pemerintah seperti administrasi kependudukan,
kesehatan, serta berbagai bantuan sosial secara langsung dan gratis.

“Melalui Teras Pelayanan Publik, masyarakat dapat secara langsung mengakses produk layanan semisal pengaduan konsultasi atau laporan terkait pelayanan publik, layanan kependudukan, pencatatan sipil, sosial, BPJS Kesehatan secara langsung dan gratis,” ungkapnya pada hari Sabtu (20/09/2025).

Saat ditanya, Hasan menjelaskan bahwa penempatan kegiatan Teras Pelayanan
Publik di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah ini bukan tanpa alasan namun karena
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku ingin lebih fokus terhadap daerah 3T
(Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Hal ini tentu untuk mendorong pelayanan publik secara merata dan adil dengan
memberikan perhatian khusus berupa mendekatkan layanan kepada masyarakat
sebagai pihak tertuju sehingga memudahkan akses pelayanan publik.

“Ombudsman memandang penting untuk menginisiasi kegiatan ini, terlebih karena
Kabupaten Kepulauan Aru termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal)
yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.

Hasan juga mengapresiasi segala pihak yang berpartisi dan berharap bahwa kegiatan
ini dapat membuat masyarakat memperoleh pelayanan yang memang menjadi haknya

Acara yang berlangsung selama dua hari ini disambut antusias masyarakat yang
merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Seorang warga Desa
Benjina yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kegiatan ini memudahkan
urusan administrasi dan berharap ke depan program serupa dapat mencakup lebih
banyak jenis pelayanan publik.

“Kegiatan ini memudahkan urusan administrasi karena tidak perlu menyebrang lagi
dan saya berharap ke depan program seperti ini akan hadir kembali dengan
mencakup lebih banyak jenis pelayanan publik,” sebutnya.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa turut hadir dan meresmikan Teras Pelayanan
Publik. Dalam sambutannya, dirinya menyambut baik serta mengapresiasi
pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di
Kabupaten Kepulauan Aru dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku atas
kerjasama dan kolaborasi yang sangat baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
Semoga dengan tekad dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pelayanan
publik yang berkualitas,” tandasnya.

Gubernur juga mendorong kolaborasi antar instansi pemerintah, baik vertikal maupun
horizontal guna menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap
pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa
beserta rombongan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan
Slamat beserta Tim Keasistenan PVL dan Keasistenan Pencegahan, Bupati
Kepulauan Aru, Timotius Kaidel beserta staf, beberapa stakeholder terkait dan ratusan
warga dari berbagai desa di Kecamatan Aru Tengah. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/