Ambon,Terasfakta.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan SK ini dilakukan dalam apel pagi bersama yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (2/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam amanatnya, Wali Kota Bodewin menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang berhasil lolos seleksi dari ribuan pelamar. Ia menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah yang kini diemban.
Bodewin, juga menyampaikan kepada para CPNS diharapkan menjalankan tugas secara penuh dengan disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas.
Dia menegaskan, bahwa masa pengabdian minimal di Pemkot Ambon adalah 10 tahun, dan tidak akan mengizinkan CPNS mengajukan pindah sebelum masa tersebut berakhir.
” Para CPNS yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mengurus tempat tinggal, dan kepindahan administrasi kependudukan ke Kota Ambon,”ujar Bodewin.
Bodewin juga menekankan pentingnya memahami visi, misi, dan program prioritas pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
” Dengan penyerahan SK ini, Pemkot Ambon berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik dan mendorong pembangunan kota ke arah yang lebih maju, “tutup Bodewin. (E*L)












