KPK.TETAPKAN TSK KASUS PT GIDIN BIPOLO. SUDAH DARI BULAN JULI /AGUSTUS” SELAIN DIRIKTUR, PJ, dAN X BUPATI BURSEL.

Namlea,Terasfakta.com- Kasus PT. GIDIN BIPOLO. mencapai 100% usai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Propinsi Maluku awal bulan Agustus kemarin. Tinggal hasil akhir BPK melakukan Jumlah kerugian Keuangan Negara atas prilaku tindakan Korupsi tersebut.

Diketahui Bahwa Hampir semua saksi saksi sudah diperiksa baik dari Beberapa oknum Pemerintah Daerah, Buru selatan juga saksi saksi lainnya termasuk dari dinas perhubungan Kab buru selatan maupun dari panca karya
juga kami periksa.

Masih tersankut nama
Direktur Utama PT GIDIN BIPOLO, eks PJ.Bupati dan mantan Bupati Bursel serta beberapa oknum yang sudah menjadi tersangka, KPK maupun KAPOLRI, pusat yang langsung ambil langkah sebagai Sasaran empuk.
Diantara salah satu Figur politik Ternama yang dulu menjadi eks Ketua DPRD Kab Buru. Jainudin Boi.

Hal Kasus PT GIDIN BIPOLO ini Ketua DPD, Lembaga Indonesia Transportasi Watch Investigation .
Maluku Reg Malut
Sekaligus DPW Maluku Forum Komunikasi Maritim Indonesia NURJANNAH RAHAWARIN, Langsung menemui Kasi Penkum ARDI jubir kajati di Ruangan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Tepatnya Jam 11.20 Wit. Tanggal 5 Agustus 2025.

Ketua Lembaga INTRA-WIN satu ini lebih banyak mengkritisi persoalan Kasus PT. GIDIN BIPOLO
yang sudah dilaporkan bahkan berulang kali diangkat dari Tahun Anggaran 2018. Pertanyaan demi pertanyaannya Kemudian di jawab oleh Kasi Penkum Ardi, Kalau Kasus tersebut telah di tetapkan oleh KPK sebagai Tersangka. Hanya masih belum ada eksekusi penangkapan berdasarkan masih ada lagi pemeriksaan Tambahan dari kerugian keuangan Negara oleh BPK sehari dua ini.

” Siapa saja yang menjadi Tersangka tambahan, Selain Figur/ Pelaku utama,
adakah dari Pemerintah Daerah Bursel yang sudah menjadi Mantan seperti yang pak Ardi jelaskan tadi? ” Tanya Nurjannah,
Keterangan yang kami himpun dari Ardi
kasipenkum, Jika
sudah pastinya ” Yah Direktur utama PT GIDIN BIPOLO.

Dalam Pertemuan tersebut, Nurjannah, menjelaskan bahwa bukan satu dua Kasus, melainkan
beberapa bukti sindikat kasus puluhan M.
tetapi masih ada lagi Terkait : 8 M, TA.2023 yang digasak oleh eks Bendahara Bawaslu Atas Nama Irma WAKANO, Kasus 12,7 M, 2,5 M dan Kasus Proyek Siluman Pembuatan saluran limbah Tahun 2024 sengaja di kendalikan oleh Kadis
PU Kabupaten Buru. Ulfa ALATAS, seksligus penyerahan Berapa bukti Falid Kasus Penyalah gunaan anggaran.

Berdasarkan bebera kasus yang telah di tangani oleh Pihak Kapolri Maupun KPK , dan telah ditetapkan menjadi Tersangka
termasuk kasus koruptor Berjamaah PT GIDIN BIPOLO.

Sementara Kasus 33,3 M yang bersarang di tubuh KPUD TA 2024, masih pendalaman sebab berjamaah termasuk 8 M TA 2023.

Merasa terlalu banyak penanganan kasus koruptor ini terlalu Urgen sehingga
Kasipenkum Ardi sendiri mengharapkan bantuan ketua lembaga DPD INTRA-WIN satu ini jika masih ada meminta keterangan lamjutan atau bukti tambahan apabila dibutuhkan. Sejauh mana penanganan Kasus 33,3 M tambahan jika menemukan Bukti baru lainnya.

Meminta penjelasan terkait, Kasus 33,3 M sebab akibat terjadi kantor KPUD yang dibakar habis oleh bendahara KPU Rahma Helut. Sudah adakah titik terang perampok kas negara yang tidak menjadi Rahasia Umum.

Jubir inipun menjawab jika kasus tersebut sudah berada dirana KAPOLRI dan KPK., kita menunggu saja jika dipanggil, sudah pasti langsung bergerak.
Sebab semua Dokumen nya sudah berada di dua titik tersebut yang jelas tinggal kapan mereka sampai langsung eksekusi tidak ada dibahas itu clear, intinya langsung dibawah perinta komando kepusat tidak disini lagi..

Menurut Nurjannah, Setiap Kasus KKN yang bermotif dari Transportasi Laut, Darat Maupun, Udara tetap akan bersentuhan bunyi dengan kami dari Kelembagaan. Salah satunya adalah FORKAMI sebab forum komunikasi Maritim Indonesia dibekali dengan Kajian dan Riset.
termasuk pengelolaan Sumber air Bersih..
Apabila tidak dikelola dengan Baik pasti kita proses Jika ada Sindikat. (TF-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/