KPK Tetapkan Tersangka Kasus PT Gidin Bipolo, INTRA-WIN Maluku Minta Transparansi Penanganan

Ambon,Terasfakta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Gidin Bipolo dan melibatkan sejumlah oknum pemerintah daerah di Kabupaten Buru Selatan.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku yang rampung pada awal Agustus lalu. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardi, membenarkan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam kasus PT Gidin Bipolo. Saat ini masih ada pemeriksaan tambahan untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara,” kata Ardi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Ardi menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut. “Kejati Maluku tetap berkoordinasi dengan KPK. Prinsipnya, semua proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Indonesia Transportasi Watch Investigation (INTRA-WIN) Maluku, Nurjannah Rahawarin, mengatakan pihaknya telah menemui Kasi Penkum Kejati Maluku untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini bukan hanya satu, tetapi ada beberapa indikasi sindikat dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurjannah.

Selain dugaan korupsi di PT Gidin Bipolo, Nurjannah menyebut terdapat sejumlah kasus lain yang sedang ditangani oleh KPK maupun Kepolisian, termasuk dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan oknum pemerintah daerah di Buru Selatan.

Ia menegaskan, INTRA-WIN Maluku akan terus memantau penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan sektor transportasi laut, darat, udara, serta pengelolaan sumber daya alam di Maluku. (TF-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/