Namlea,Terasfakta.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan. Ketua Intra-Win Maluku, Nurjannah Rahawarin, menilai lembaga penegak hukum tersebut belum menunjukkan langkah agresif dalam penanganan dugaan kasus korupsi di daerah.
Menurut Nurjannah, dalam dua tahun kepemimpinan Kajari Buru, Andreanus Notanubun, belum ada kasus korupsi yang berhasil dituntaskan secara tuntas. Padahal, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar korupsi yang merugikan daerah bisa diusut dengan serius.
“Sudah banyak kasus kami sampaikan ke Kejari Buru, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan,” ungkap Nurjannah kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Sejumlah Kasus Disorot
Nurjannah menyebutkan, beberapa kasus yang patut mendapatkan perhatian di antaranya dugaan penyimpangan anggaran Pemilukada senilai Rp2,5 miliar dari total Rp33,3 miliar, penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), hingga dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, proyek pembangunan saluran limbah di depan Universitas Iqra Buru juga menjadi sorotan karena disebut sebagai proyek “siluman”. Nurjannah bahkan menegaskan bahwa proyek tersebut telah menelan korban jiwa dua anak sekolah akibat kelalaian pengerjaan.
Kritik Transparansi
Lebih lanjut, Nurjannah menilai Kejari Buru perlu lebih transparan, terutama dalam hal penggunaan anggaran serta mekanisme kerja di internal kejaksaan. Ia menyebut adanya persoalan terkait 25 persen anggaran operasional yang dinilai tidak jelas penggunaannya.
“Kejaksaan seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008, serta menjadikan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar penyelesaian perkara,” jelasnya.
Desakan Evaluasi
Atas berbagai persoalan tersebut, Nurjannah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan evaluasi kinerja Kajari Buru. Menurutnya, sudah waktunya Kejari Buru diberi sanksi tegas bila terbukti tidak menjalankan tugas secara maksimal.
“Kami mendorong Kejagung untuk segera mengambil langkah tegas, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada institusi kejaksaan,” tegas Nurjannah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kabupaten Buru belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan. (TF-1)












