Ketua Karateker KNPI Malteng Tegaskan Tidak Pernah Tunjuk Nadif Wailissa sebagai Koordinator SC Musda XV

Ambon, Terasfakta.com – Ketua Karateker DPD KNPI Maluku Tengah meluruskan informasi yang beredar terkait klaim penunjukan Nadif Wailissa sebagai Koordinator Steering Committee (SC) pada Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Maluku Tengah.

Dalam keterangan resminya, Ketua Karateker menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan maupun penugasan resmi kepada Nadif Wailissa untuk menduduki posisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang dilakukan dengan Nadif sebatas permintaan bantuan untuk berdiskusi dan mempersiapkan langkah teknis menjelang pelaksanaan Musda.

“Saya tidak pernah mengangkat atau menunjuk Saudara Nadif Wailissa sebagai Koordinator Steering pada Musda XV. Yang saya minta hanyalah bantuan untuk sama-sama membicarakan persiapan pelaksanaan Musda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Koordinator Steering yang sah adalah Harman Karna, yang merupakan representasi resmi dari DPD KNPI Provinsi Maluku. Dengan demikian, Nadif Wailissa tidak memiliki posisi maupun kewenangan dalam struktur DPD KNPI Maluku Tengah.

“Koordinator Steering yang sah adalah Harman Karna dari DPD Provinsi. Sementara Nadif Wailissa bukan bagian dari kepengurusan, sehingga tidak memiliki hak dalam penyelenggaraan Musda, apalagi sebagai SC,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik dan memastikan bahwa pelaksanaan Musda XV tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Ketua Karateker juga mengimbau seluruh kader dan pihak terkait agar menjaga soliditas, tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai fakta, serta mengutamakan kebersamaan demi kelancaran Musda dan masa depan organisasi kepemudaan tersebut. (TF-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/