Kerusakan Lingkungan Buru Dampak Dari Tambang Gunung Botak, Aktivis Desak Gubernur Bertindak

Ambon, Terasfakta.com- Aktivis lingkungan sekaligus jurnalis senior Maluku, Nurjannah Rahawarin, menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Maluku terkait penanganan tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ia menilai pemerintah gagal menunjukkan ketegasan dan keseriusan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Dalam keterangannya, Senin (17/11/2025), Nurjannah mengatakan bahwa langkah pemerintah, khususnya Gubernur Maluku, hanya sebatas pernyataan tanpa tindakan nyata.

“Saya heran. Sampai detik ini, Gubernur Maluku hanya membuat gebrakan yang sebatas gertakan. Sudah enam kali diumumkan penertiban tambang ilegal, tapi hasilnya nihil. Gongnya nyaring, tapi tindakannya kosong,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar Gunung Botak saat ini telah memasuki fase kehancuran ekologis. Ia memaparkan bahwa pencemaran bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida telah membuat laut keruh, mematikan biota laut, dan mengubah warna sungai menjadi kemerahan.

“Air bersih untuk mandi dan minum punah, pohon tumbang, sawah hancur karena penguapan merkuri. Longsor terjadi di mana-mana dan memakan korban. Alam sedang balas dendam karena dilukai,” tegasnya.

Ia juga menyoroti maraknya penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga terjadi tanpa pengawasan optimal dari pihak berwenang.

Nurjannah mengungkapkan keprihatinannya karena aktivitas tambang ilegal tersebut disebut melibatkan jaringan luas yang terdiri dari oknum pejabat, aparat keamanan, pengusaha, hingga segelintir oknum wartawan dan ASN.

“Yang membuat saya kecewa adalah adanya oknum jurnalis yang ikut bermain di tambang, memalak, membawa proposal, bahkan mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan pribadi. Ini merusak nama baik profesi kami,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut dan tetap berkomitmen mengungkap persoalan lingkungan demi kepentingan masyarakat.

Nurjannah turut menyoroti dampak sosial yang kini dirasakan warga Pulau Buru akibat kerusakan lingkungan dan menurunnya produktivitas lahan.

“Kaum miskin harus menahan lapar, sementara pejabat berdasi hidup nyaman dengan fasilitas. Harga beras naik karena lahan rusak. Ini ketidakadilan yang luar biasa,” ujarnya.

Sebagai aktivis dan akademisi, ia mendesak Gubernur Maluku untuk turun langsung ke lokasi, bukan hanya mengeluarkan instruksi yang tidak ditindaklanjuti.

“Gubernur harus turun langsung, bukan hanya membuat surat edaran yang bocor sebelum bertindak. Kalau terus begini, sejarah akan mencatat: di bawah kepemimpinannya, Buru bukan hanya kehilangan emasnya, tapi juga masa depannya,” tutup Nurjannah.

Gunung Botak telah menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal sejak 2013 hingga 2025. Meski berbagai upaya penertiban dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, belum ada hasil signifikan. Aktivitas tambang ini berdampak pada kerusakan hutan, pencemaran air, konflik sosial, hingga kecelakaan kerja yang merugikan masyarakat dan lingkungan Maluku. (TF-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/